Berita

Ferdi: Pasal Kretek di RUU Tembakau dan Kebudayaan Itu Realistis

Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Rabu, 30 Sep 2015 - 12:15:13 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

81ferdiansyah.jpg

Ferdiansyah (Sumber foto : Istimewa)


JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertembakauan dan Kebudayaan yang menyisipkan pasal kretek masuk prioritas program legislasi nasional (Prolegnas) 2015.

Ia menampik dua pasal kretek dalam RUU tersebut didorong oleh kepentingan industri rokok. "Tidak ada itu, ini demi petani tembakau," kata anggota Komisi X DPR Ferdiansyah di gedung DPR, Jakarta, Rabu (30/9/2015).

Disampaikan Ferdi, Indonesia memiliki sejumlah masyarakat dengan produktifitas pertanian di bidang tembakau."Itu yang kita perjuangkan," ungkapnya.

Kalaupun dianggap mendukung industri rokok, Ferdi menjawab, bahwa pemerintah harus obyektif. Karena, kata Ferdi, pembahasan RUU Pertembakauan dan RUU Kebudayaan yang memasukkan pasal kretek di dalamnya akan dibahas antara dua pihak, DPR dengan Pemerintah.

"Sekarang saya mau tanya ada nggak calon presiden yang kampanye anti tembakau. Ada nggak caleg di Jateng, Jatim, NTB dan Jabar yang anti tembakau. Nggak ada yang berani jadi realistis saja," ungkapnya.

Soal RUU Pertembakauan dan RUU Kebudayaan yang menyisipkan pasal kretek tersebut belum pada taraf pembahasan. Ia menjelaskan bahwa dalam pembahasannya nanti, DPR akan tetap mempertimbangkan sisi kesehatan dan mengakomodir kepentingan petani tembakau.(ss)

tag: #ruu tembakau  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement