Berita

Penerapan PPnBM Properti Masih Membingungkan

Oleh Bani Saksono pada hari Selasa, 22 Sep 2015 - 23:38:53 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

79Hipmi Tax Center.jpg

Diskusi Hipmi Tax Center mengadakan diskusi bertajuk PPnBM Properti, ebijakan yang Tepat atau Blunder? (Sumber foto : Bani Saksono/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) – Para pengusaha properti mengaku masih bingung dengan rencana pemberlakuan Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM).  

  “Soal pajak properti ini sangat penting karena secara tidak langsung negara punya saham minimal 10% sampai dengan 45% yang terdiri dari PPh final sebesar 5%, BPHTB 5%, PPN 10%, PPh Pasal 22 5% dan PPnBM 20%,” kata Ketua Hipmi Tax Center Ajib Hamdani.

Seharusnya, kata Ajib, paket kebijakan ekonomi itu mampu mengantisipasi perlambatan ekonomi saat ini. Menurut Ajib, yang dibutuhkan pengusaha adalah adanya kejelasan dan kepastian hukum atas regulasi yang dikeluarkan pemerintah.

“Namun, regulasi terkait PPnBM ini menimbulkan kebingungan di masyarakat terkait dengan batasan apakah Rp 5 miliar, Rp 10 miliar, atau Rp 2 miliar, dan kapan revisi perubahan batasan akan diberlakukan,” kata Ajib dalam diskusi Pojok Pajak Hipmi bertajuk “PPnBM atas Properti, kebijakan yang tepat atau blunder?”, di Jakarta, Selasa  (22/9/2015).

Sebelumnya, Menteri Keuangan Bambang P.S Brodjonegoro mengatakan pemerintah bakal menetapkan PPnBM pada properti seharga di atas Rp 10 miliar.

Pendapat jib pun diamini CEO Indonesia Property Watch Ali Tranghanda, Drektur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo, juga Wakil Ketua Komisi XI DPR Jon Erizal saat menjadi narasumber diskusi tersebut.

Jon megingatkan agar kita mewaspadai kondisi perekonomian saat ini, yang cenderung terpuruk. Hal itu ditandai mulai banyaknya perusahaan yang mengurangi karyawannya. “Hipmi Tax Center di bawah naungan BPP Hipmi itu harus menjadi solusi perpajakan untuk pengusaha di Indonesia,” tutur Jon.

DPR, kata Jon dari Fraksi PAN, senantiasa ikut mendorong aspirasi dari teman-teman Hipmi mengadakan pemahaman tentang berbagai kebijakan pemerintah, termasuk pemberlakuan PPnBM untuk sektor properti. “Yang penting bagaimana seharusnya mencari solusi yang dapat mendorong agar perekonomian nasional bangkit lagi,” tuturnya.

Bayar Pajak Jangan Ribet

Sementara itu, Ali mengingatkan agar pemerintah, khususnya aparat pajak lebih well kepada para wajib pajak. Jangan suka nakut-nakuti wajib pajak. “Kan bukan berarti tak mau bayar pajak, tapi jangan ribet,” kata Ali.

Karenanya, Ajib pun berencana membawa hasil diskusi itu ke DPR agar DPR membahasnya dengan Kementerian Keuangan. Soal itu, Sulistyo Wibowo, kepala Sub Direktorat Peraturan Pemotongan dan Pemungutan PPh Diektorat Jenderal Pajak, mengatakan pihaknya masih perlu mempertimbangkan masukan dari Hipmi.

Apalagi, kata dia, perpajakan di Indonesia mempunyai peranan penting dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). “Penerimaan pajak akan mempengaruhi segala sektor,” ujar Sulistyo dalam acara yang dipandu Brigita Manohara. (b)

tag: #Pojok Pajak Hipmi PPNBM Properti  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement