Berita

Wisuda Ilegal, Menristek Dikti Cium Gelagat Tak Beres

Oleh Alfian Risfil pada hari Selasa, 22 Sep 2015 - 22:35:00 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

74menristek-muhammad-nasir.jpg

Menristek Dikti M Nasir (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Meski sudah sering diperingatkan dan ditindak, namun kasus wisuda ilegal dan dugaan jual beli ijazah masih terus terjadi.

Baru-baru ini tak kurang dari 1.235 orang mahasiswa diduga mengikuti wisuda 'abal-abal' di Universitas Terbuka Convention Center (UTCC) Pondok Labu, Ciputat.

Mereka merupakan mahasiswa gabungan dari tiga kampus. Yakni, Sekolah Tinggi Teknologi (STT) Telematika Ciputat, Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Suluh Bangsa Ciputat, dan Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Tangerang Raya, Ciputat.

Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) M Nasir memastikan, wisuda tersebut ilegal lantaran penyelenggaraan wisuda didaftarkan ke Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (kopertis) wilayah III yang berarti juga tanpa sepengetahuan Kementerian Ristek Dikti. Padahal, lanjut Nasir, hal itu wajib dilakukan untuk memperoleh nomor ijazah bagi calon wisudawan.

“Mereka ini kasihan sekali. Jangankan jumlah wisudawan, melapor saja tidak," kata Nasir usai mengisi seminar ISEI di kampus Universitas Mercu Buana (UMB), Jakarta, Selasa (22/9/2015).‎

Nasir mengaku, pihaknya juga mencium gelagat tak baik dari penyelenggaraan proses belajar mengajar di tiga perguruan tinggi swasta (PTS) itu. Karenanya, untuk membuktikan dugaan tersebut, Nasir saat ini sudah membentuk tim guna menginvestigasi lebih lanjut. Terutama, untuk mahasiswa yang menjalani kuliah jarak jauh.

"Kita akan klarifikasi ulang. Kita sedang menyiapkan tim untuk melacak. Sebab mahasiswa yang diwisuda kemarin banyak dari daerah. Seperti dari Sulawesi, Ambon, Subang, dan daerah lain," ungkapnya.

Nasir memastikan, jika nanti terbukti terjadi kecurangan misalnya memperjual belikan ijazah maka izin kampus akan dicabut.

"Tak ada tolerir soal ini. Kecuali hanya pelanggaran sistem akademik, seperti jumlah dosen kurang, proses pembelajaran yang tidak baik. Pasti kita akan minta diperbaiki," ujar Nasir. (mnx)

tag: #wisuda ilegal di tangerang  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement