TSGaleri

Masinton Pasaribu Sambangi KPK

Oleh Indra Kusuma pada hari Selasa, 22 Sep 2015 - 15:58:54 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

41MASINTON_SAMBANGI_KPK_4.jpg

Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu, menunjukkan dokumen terkait gratifikasi Menteri BUMN Rini Soemarno dari Dirut Pelindo II RJ Lino usai melapor ke KPK (22/9/2015) (Sumber foto : Indra Kusuma)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (22/9/2015), untuk melaporkan dan mengklarifikasi adanya dokumen yang menyebut Menteri BUMN, Rini Soemarno telah menerima gratifikasi dari Dirut PT Pelindo II, RJ Lino. Masinton mengungkapkan, berdasar dokumen yang diterimanya, Rini telah menerima barang berupa perabotan rumah dari RJ Lino senilai Rp 200 juta. 

Masinton mengaku tak mengetahui adanya tindak pidana korupsi terkait penerimaan barang tersebut. Namun, Masinton menegaskan berdasar UU Tipikor setiap penyelenggara negara, termasuk Rini dilarang menerima atau memberi barang.

tag: #KPK   #Masinton pasaribu  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement