Berita

RJ Lino Dilaporkan SP JICT ke KPK

Oleh Bara Ilyasa pada hari Selasa, 22 Sep 2015 - 13:25:10 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

41Gedung-KPK1.jpg

Gedung KPK (Sumber foto : Indra Kusuma)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ratusan pekerja Jakarta International Container Terminal (JICT) menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melaporkan dugaan korupsi  Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino.

Menurut Ketua Serikat Pekerja JICT Nova Sofyan, dugaan korupsi tersebut bermula dari perpanjangan konsesi JICT oleh PT Pelindo II kepada Hutchison Port Holdings (HPH).

"Dalam perpanjangan itu diduga ada kerugian negara sebesar USD 212 juta atau hampir Rp3 T," ujar Nova Sofyan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2015).

Selain itu, tambah Nova, ada bukti yang menunjukkan bahwa Lino terima gratifikasi souvenir senilai Rp50 juta dari managing Director Hutchison Canning Fok tepat setelah final meeting perpanjangan konsedi JICT di Hongkong pada 25 Juni 2015.

"RJ Lino telah mengkerdilkan bangsa sendiri karena tidak memberikan kesempatan anak bangsa  mengelola gerbang ekonomi nasional JICT," sesalnya.(ss/b3)

tag: #lino   #JICT  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement