Berita

Kemenristekdikti Harus Selamatkan Korban Penipuan Ijazah Bodong

Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Selasa, 22 Sep 2015 - 08:48:31 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

93ijazah-palsu.jpg

Ilustrasi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Komisi X DPRRI mengapresiasi tindakan tegas Kementerian Riset, Tekhnologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) menggerebek perguruan tinggi palsu, Yayasan Aldiana Nusantara di Tangerang, Sabtu (19/9/2015) kemarin. Yayasan tersebut tetap melakukan wisuda dan memberikan ijazah meski sudah ditutup oleh pemerintah lantaran tak berizin

Anggota Komisi X DPR Dadang Rusdiana mengatakan, penggerebekan tersebut bisa menjadi pelajaran agar oknum penyelenggara pendidikan palsu di kampus lain sadar.

"Ingat, ini adalah negara hukum. Bahwa penyelengra pendidikan harus melalui prosedur yang benar. Bagaimana mendirikan Perguruan Tinggi, Prodi, bagaimana akreditasi, itu sudah diatur. Ada Undang-Undangnya," kata politisi Hanura ini di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (22/9/2015).

Kendati demikian, Dadang berharap Kemenristekdikti mengambil langkah penyelamatan agar mahasiswa korban penipuan penyelenggara pendidikan dan ijazah bodong dapat tetap melanjutkan pendidikannya hingga sarjana.

Apalagi, kata Dadang, didapatkan mahasiswa yang sekolah di kampus tersebut tergolong miskin dan banyak dari kalangan buruh.

"Karena itu juga kita harus menyelamatkan mana mahasiswa yang punya semangat untuk mengembangkan dirinya meningkatkan kualitasnya," ujar dia.

Bagi pelaku penyelenggara pendidikan palsu, anggota DPR dari Dapil Jawa Barat II itu meminta Kemenristekdikti tidak memberikan toleransi.

"Segera ada klarifikasi dari Kemendikti dan kalau tebukti bahwa itu adalah abal-abal segera tindak tegas oknumnya. Karena ini mencoreng dunia pendidikan," tutupnya.(yn)

tag: #ijazah palsu   #wisuda palsu   #kemenristekdikti  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement