Berita

MS Kaban: Doyan Ngutang, Ini Ciri Pemerintahan Tidak Kreatif

Oleh Emka Abdulah pada hari Senin, 21 Sep 2015 - 11:14:58 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

47MS_kaban.jpg

MS Kaban (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Mantan Menteri Kehutanan yang juga Ketua Majelis Syuro Partai Bulan Bintang (PBB) MS Kaban mengaku tidak bangga atas kepercayaan yang didapat pemerintah untuk menerima pinjaman atau utang dari China. Kaban jutsru mengakui prihatin dengan pemerintahan yang doyan utang ke negara lain.

"Menurut saya, pemerintahan yang menjadikan utang sebagai tumpuan pembangunan merupakan wujud dari cara berfikir kolonial yang mendegradasi kedaulatan negara," ujar Kaban kepada TeropongSenayan di Jakarta, Senin (21/9/2015).

Baca juga : Rupiah Anjlok, Kok Bisa Pemerintah Berhutang

Baca juga : Demi Hutang, Pemerintah Gadaikan BNI, BRI, dan Bank Mandiri ke Cina

Kaban menambahkan, sikap pemerintahan saat ini yang suka utang juga merupakan wujud penggadaian negara serta mengorbankan generasi yang akan datang.

"Mental berutang pemerintah saat ini pertanda kabinet kerja miskin kreatifitas program dan inovasi," paparnya lagi.

Baca juga : Pemerintah Berhutang, Nasdem: Yang Penting Mampu Bayar

Menurut Kaban, pemerintah mestinya berpikir keras dan bekerja keras untuk memanfaatkan dan mengolah potensi sumber daya yang ada.

"Kalau ngutang sih nggak usah mikir juga bisa," pungkas Kaban.

Baca juga : Stop Berutang, Rini! Siapa yang Mau Bayarin Kalau Hutang Terus

Baca juga : Kalau Ga Mampu Bayar, BRI, BNI, Mandiri Akan Jatuh Ke Tangan Cina

Seperti diketahui, tiga bank BUMN (Bank Mandiri, BRI dan BNI) memperoleh utang dari China sebesar Rp 43 triliun. Penandatanganan utang atau pinjaman itu berlangsung di Beijing, China disaksikan pimpinan ketiga bank BUMN itu, Menteri BUMN Rini Sumarno, dan President of China Development Bank Zheng Zhijie, Rabu (16/9/2015). Pinjaman tersebut akan dipakai untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur. (mnx)

tag: #pinjaman luar negeri   #indonesia hutang ke china  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement