TSGaleri

Kemenhut Tetapkan 10 Perusahaan Tersangka Pembakar Hutan

Oleh Indra Kusuma pada hari Jumat, 18 Sep 2015 - 16:17:52 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

17KONPRES_PERUSAHAAN_PENYEBAB_KABUT_ASAP_9.jpg

Menteri LHK Siti Nurbaya menunjuk titik api yang menjadi penyebab bencana kabut asap, saat menggelar jumpa pers terkait pengumuman nama-nama perusahaan yang menjadi tersangka pembakar lahan dan hutan, di kementerian LHK (18/9/2015) (Sumber foto : Indra Kusuma)

JAKARTA (TEROOPONGSENAYAN) - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, menggelar Konprensi Pers terkait pengumuman nama-nama perusahaan yang menjadi tersangka pembakar hutan di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, Jumat (18/9/2015). Menurut Siti Nurbaya, hingga kini pemerintah sudah menetapkan 10 nama perusahaan sebagai tersangka pembakar hutan. Mereka adalah PT. PMH, PT. RPP, PT. RBS, PT. LIH, PT. MBA, PT. GAP, PT. ASP, PT. KAL, PT. RJP dan PT. SKM. Tercatat hingga hari ini lahan terbakar seluas total 180 ribu hektare dengan rincian di antaranya 3 ribu hektare di Sumatera Utara, 20 ribu hektare di Jambi, 68 ribu hektare di Sumatera Selatan. 

tag: #kementerian LHK   #tersangka pembakar lahan dan hutan   #siti nurbaya  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement