Zoom

Soal Kenaikan Tunjangan Pejabat, Selain DPR, Menkeu Juga Harus Dikritik

Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Jumat, 18 Sep 2015 - 16:05:05 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

64kemenkeu.jpg

Kantor Kementerian Keuangan (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Politisi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu menegaskan bahwa tunjangan bagi anggota DPR RI belum begitu tepat dilaksanakan.

"Saat ini, kenaikan tunjangan belum ada urgensinya. Untuk menaikkan anggaran atau pun fasilitas untuk anggota DPR . Dalam ekonomi sulit sepertinya belum ada urgensinya pejabat-pejabat negara menerima kenaikan tunjangan maupun fasilitas," kata anggota Komisi III DPR RI melalui telepon di Jakarta, Jumat (18/9/2015).

Saat ditanya apakah tunjangan yang diterima anggota DPR sudah mencukupi atau belum, Masinton justru mengajak anggota DPR lainnya agar realistis melihat kondisi masyarakat saat ini.

"Ya dicukup-cukupkan. Sekarang pejabat itu harus memiliki rasa empati. Masyarakat itu dalam hidup susah. Nah pejabat itu harus bisa mengejawantahkan dalam situasi sekarang, ekonomi sulit. Maka untuk sekarang itu belum perlu," ujar dia.

Namun begitu, ia juga mengingatkan pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan yang menyetuji kenaikan tersebut agar selektif dalam menetapkan suatu usulan.

"Nah ini yang aku mau tekankan, pemerintah dalam hal ini Menkeu harus punya sensitiftas krisis. Jangan semua usulan diterima begitu saja. Seperti usulan fasilitas dan tunjangan pejabat negara. Pemerintah dalam hal ini Kemnkeu punya rasa. Usulan boleh atau tidak, harusnya menkeunya juga punya rasa yang sama, sebangun dengan legislatif. Ini juga Menkeunya harus dikritik," tandas dia.

"Persiapan anggaran ada di Kemenkeu. Kemenkeu yang sebagai eksekutor. Jangan juga kemenkeu kontribusi terhadap penggunaan pemborosan anggaran Mennkeu gak benar juga dia meloloskan. Kita yang disalahkan," tutup dia. (iy)

tag: #tunjangan dpr   #gaji pejabat   #kemenkeu  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement