Berita

Terkait Tunjangan DPR, Dimyati: Kalau Perlu Ditambahi Lagi

Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Jumat, 18 Sep 2015 - 13:48:42 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

22dimyati_natakusumah.jpg

Dimyati Natakusumah (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Tunjangan DPR telah disetujui Menteri Keuangan, Bambang PS Brodjonegoro. Tiap anggota DPR rata-rata akan menerima tunjangan sebesar Rp. 20 Juta.

Anggota komisi I DPRRI Dimyati Natakusumah menilai baik pemberian tunjangan bagi para legislator. Bahkan, ia menilai besaran tunjangan yang diberikan masih terlalu kecil.

"Kalau perlu ditambahi. DPR mewakili rakyat. Banyak konstituen, banyak biaya, banyak kebutuhan. Bukan buat personal. Dengan biaya kampanye. Dia harus mewakili rakyat," ujar Dimyati di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (18/9/2015).

Dimyati menyangkal para anggota dewan bernafsu mendapatkan tunjangan tersebut. Menurutnya, dana tunjangan bagi para wakil rakyat sudah termaktub dalam program APBNP 2015.

"Sudah disepakati. Sudah diketok. Masuk dalam nota keuangan pemerintah. Termasuk kesetjenen," tegasnya.

Sebagaimana diketahui, Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro menegaskan dirinya telah menyetujui usulan kenaikan tunjangan yang diajukan oleh DPR RI. Hanya saja, jelas dia, pemerintah hanya mengabulkan sebagian dari total jumlah permintaan kenaikan tunjangan yang diajukan oleh Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) parlemen kepada pemerintah.

"Itu sudah diajukan suratnya, namun dari total usulan dana yang diajukan, kami potong cukup banyak. Jadi yang diberikan jauh dari yang diinginkan para anggota dewan," ucapnya. (mnx)

tag: #kenaikan tunjangan anggota dewan  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement