Berita

MKD Bisa Gandeng Polri, Selidiki Pelanggaran Pimpinan DPR

Oleh Mandra Pradipta pada hari Kamis, 17 Sep 2015 - 21:02:23 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

99junimart.jpg

Junimart Girsang (Sumber foto : Indra Kusuma)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Junimart Girsang mengatakan pihaknya bisa bekerja sama dengan pihak kepolisian dan kejaksaan, bila terjadi penyimpangan anggaran terkait perjalanan dinas pimpinan DPR Setya Novanto dan Fadli Zon ke Amerika Serikat.

"MKD bisa kerjasama dengan penegakan hukum lain untuk melakukan hal-hal dalam penegakan kode etik," kata Junimart di gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Kamis (17/9/2015).

Untuk itu, lanjut Junimart, kini MKD mencurigai ada yang tidak beres terkait mangkirnya Sekjen DPR Winantuningtyastiti soal pemanggilan pertama kemarin Rabu (26/9/2015).

"Dugaan bagi saya, kesekjenan dipengaruhi pimpinan. Apa sih yang disembunyikan?," jelasnya.(ss)

tag: #gandeng polisi  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement