Berita

Pengamat: Menteri Susi Buat Kebijakan, Tapi Tak Lihat Dampaknya

Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Kamis, 17 Sep 2015 - 20:34:53 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

98menteri_susi.jpg

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - DPR RI menilai kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti membekukan ijin berlayar bagi sejumlah perusahaan kapal telah membuat 637.000 buruh kehilangan pekerjaannya. Sehingga, pengangguran tak dapat dielakkan.

Pengamat kebijakan publik Yanuar Wijanarko menilai data penyampaian DPR tersebut harusnya menjadi bahan bagi Presiden Joko Widodo untuk evaluasi kinerja Susi.

"Hal ini membuktikan jika Menteri Susi itu membuat kebijakan tapi tidak melihat dampak dari kebijakan tersebut. Okelah, semangat kerjanya patut diacungi jempol dan berhasil menarik perhatian media massa, tapi semangat saja tidak cukup tanpa didukung kematangan sikap dan kajian dalam mengambil suatu kebijakan," kata Yanuar di Jakarta, Kamis (17/9/2015).

Ia menambahkan, Susi seharusnya jangan melihat keberadaan beroperasinya kapal-kapal milik perusahaan asing di Indonesia secara sepihak saja.

"Pertanyaannya adalah, ketika beberapa ijin dibekukan, apakah Susi sudah mencarikan solusi atau lapangan kerja baru bagi pegawai beberapa perusahaan yang dibekukan. Jangan melihat perusahaan asingnya, tapi lihat nasib pegawai yang pada akhirnya banyak yang harus di PHK. Meski mereka bekerja di perusahaan asing, tentunya mereka masih punya hak untuk mendapatkan pekerjaan. Dan itu sudah ada di UU," ungkapnya.

Ditegaskan Yanuar, sebenarnya keberadaan kapal-kapal asing di Indonesia bermula dari ijin yang dikeluarkan Kementerian KKP di era sebelumnya. Karena itu, lanjutnya, Seharusnya Susi lebih bijak dengan tidak memberatkan kesalahannya pada perusahaan-perusahaan tersebut.

"Karena tidak seluruhnya kesalahan perusahaan asing tersebut. Benahi dulu internal KKP, revolusi mental semua pegawai KKP yang memberikan izin," tegasnya.

"Presiden Jokowi juga demikian, jangan termakan dengan 'angin segar' yang diberikan para menterinya. Objektif dan jangan terlena dengan lips service dan pencitraan menteri. Turun ke lapangan langsung," ujarnya. (mnx)

tag: #menteri susi bekukan ijin berlayar  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement