Bagikan Berita ini :
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Yuddy Chrisnandi (ketiga kanan), mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR (15/9/2015). Rapat tersebut menetapkan pengangkatan Guru Honorer menjadi calon PNS tidak lagi melalui tes. (Sumber foto : Indra Kusuma)
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Yuddy Chrisnandi, hadir dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2015). Dalam rapat kerja bersama tersebut akhirnya disepakati mekanisme pengangkatan honorer kategori dua (K2) menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tidak lagi melalui tes. Meski tetap ada seleksi, namun hal itu hanya seleksi administrasi saja.
Lebih lanjut ditegaskan seleksi tetap harus dilakukan secara bertahap. “Tapi seleksi ini hanya administrasi saja, dicek kebenarannya apakah memenuhi syarat atau tidak,” ujar Yuddy
tag: #menteri pendayagunaan aparatur negara #yuddy Chrisnandi #guru honorer #CPNS
Bagikan Berita ini :