Berita

Jumhur Hidayat: Akhiri Perselingkuhan Penguasa dan Pemodal

Oleh Emka Abdullah pada hari Selasa, 15 Sep 2015 - 18:38:33 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

76Jumhur.jpg

Jumhur Hidayat (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Keserakahan kaum pemodal diyakini hanya dapat ditaklukkan oleh kekuasaan negara. Namun sangat disesalkan jika penguasa negara justru berkolaborasi dengan kaum pemodal, sehingga sia-sialah mengharapkan keuasaan negara secara rela mengontrol keserakahan kaum pemodal itu.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh tokoh gerakan rakyat M. Jumhur Hidayat saat menjadi pembicara dalam acara bedah buku 'Bersatu, Lawan Menang, Jalan Pembebasan Indonesia' karya tokoh PMKRI Angelius Wake Kako di Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (15/9/2015).

Jumhur menegaskan gerakan massa rakyat seharusnya bisa menekan kekuasaan negara agar tidak terjadi perselingkuhan antara penguasa dan kaum pemodal. Jadi gerakan massa rakyat, lanjutnya,  tidak harus menjatuhkan pemerintahan tetapi bisa juga mendesak dengan segala upaya agar baik pemerintah maupun DPR melaksanakan apa yang menjadi cita-cita para pendiri bangsa.

Jumhur juga menegaskan, bila kelak ada reformasi jilid 2, maka itu tidak akan menjadi milik mahasiswa melainkan milik kelompok sektoral seperti buruh, tani, nelayan, kaum miskin kota, termasuk pedagang kaki lima dan sebagainya.

"Mahasiswa  sudah terpuaskan dengan kebebasan bersuara dan berpendapat sehingga tidak terlalu mempedulikan kesengsaraan rakyat karena tidak langsung mengena pada dirinya," tegas Jumhur.

Karena itu, ia mengapresiasi Angelius Wake Kako (penulis buku 'Bersatu, Lawan Menang, Jalan Pembebasan Indonesia') yang berani mengemukakan gagasan sekaligus berani juga berorganisasi dan turun ke jalan berdemonstrasi menyuarakan ketidakadilan.

"Saya menghargai keberanian Angelius Wake Kako yang dengan lantang meminta perubahan kebijakan negara agar membela rakyat bayak, bukan membela kaum pemodal," pungkas Jumhur.

tag: #jumhur hidayat   #tokoh pmkri  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement