Berita

Fadli Zon Klaim Pertemuan dengan Donald Trump Sesuai UU MD3

Oleh Sahlan Ake pada hari Senin, 14 Sep 2015 - 13:00:37 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

85Fadli_Zon.jpg

Fadli Zon (Sumber foto : Indra Kusuma/ TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengklaim pertemuan dengan bakal calon Presiden Amerika Serikat Donald Trump (DT) sudah sesuai undang-undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3), yang menyatakan fungsi dewan bukan hanya untuk legislasi, pengawasan, dan budgeting.

"DPR sesuai UU MD3 sekarang bukan sekedar punya fungsi budget legislasi, dan pengawasan tapi ada peran diplomasi dan representasi," kata Fadli Zon saat mengklarifikasi isu yang berkembang terkait pertemuan dirinya dengan Donald Trump di gedung Parlemen, Jakarta, Senin (14/9/2015).

Dirinya mengungkapkan, pertemuan diplomasi dengan pengusaha DT tersebut dilakukan di Trump Plaza. Fadli mengutarakan bahwa dalam pertemuan tersebut dilakukan dengan suasana santai

"Kita hadir 30 menit dalam suasana santai. Bertemu dengan timnya yang  bertangung jawab untuk project di Indonesia. Dia apresiasi Indonesia dengan negara muslim terbesar tapi  demokratis. Selesai itu disuguhi makan minum, lalu biasa foto-foto, ada selfie juga diplomasi selfie. Mudah mudahan belum diharamkan selfie," canda dia.

Namun setelah makan-makan tersebut DT mengajak rombongan Ketua DPR cs untuk menyakinkan konferensi pers. Dia menegaskan kegiatan tersebut bukan dalam kampanye DT.

"Sebagai orang timur, kami sopan santun berdiri disana melihat bagaimana jalannya konferensi pers. Setelah selesai kita keluar semua. Saya sempat diwawancara bagaimana melihat DT, kita sih senang dengan siapapun orang yang  suka dengan Indonesia," bebernya.(yn)

tag: #fadli zon   #donald trump   #pimpinan dpr  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement