Jakarta

Dihujani Kritik, Akhirnya Anggaran Pidato Gubernur Direvisi Jadi Rp 388 juta

Oleh Alfian Risfil pada hari Jumat, 11 Sep 2015 - 14:51:17 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

72ahok_ahok.jpg

Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Derasnya kritikan dari anggota DPRD DKI membuat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengambil sikap. Tidak seperti biasa, Ahok kali ini terkesan memilih berkompromi dan mencari aman dengan memotong anggaran yang sebelumnya mencapai Rp 800 juta lebih.

Ahok mengatakan, sesungguhnya anggaran untuk naskah pidato bukan hanya untuk pidato gubernur, tetapi juga untuk wakil gubernur dan sekretaris daerah (sekda). Meski begitu, kata Ahok, pihaknya telah memutuskan untuk memangkas anggaran penyusunan naskah pidato tersebut.

Menurutnya, anggaran pembuatan naskah pidato telah berkurang drastis dari tahun-tahun sebelumnya. Sebab, kata dia, anggaran naskah pidato sebelumnya mencapai miliaran rupiah.

"Mungkin jumlah orang (PHL) yang dikurangi, itu gaji mereka semua. Saya sudah coret anggarannya, dulu anggaran menyusun naskah pidato gubernur sampai miliaran malahan," ‎kata Ahok, di Balai Kota DKI, Jakarta, Jumat (11/9/2015).

Untuk diketahui, pada masa pemerintahan Gubernur Fauzi Bowo tahun 2011, anggaran penyusunan naskah pidato Gubernur mencapai Rp 1,2 miliar.
Anggaran tersebut untuk pos penyusunan sambutan atau pidato, makalah, dan kertas gubernur dan wagub.

Alokasi itu dipecah-pecah peruntukkannya. Untuk belanja pegawai sebesar Rp 1.006.360.000, belanja barang dan jasa sebesar Rp 186.290.000, dan belanja modalnya hanya sebesar Rp 57.350.000.

Sementara tahun 2012, dana untuk pos anggaran itu nilai juga tak jauh beda yakni sebesar Rp 1,2 miliar.‎ Anggaran itu kembali dialokasikan pada RAPBD 2013. Namun, kali ini Ahok mencoret anggaran tersebut.

Kini, rencana anggaran penyusunan naskah pidato sebesar Rp 805 juta di dalam Kebijakan Umum APBD dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUAPPAS) 2016 kembali telah diefisiensi menjadi Rp 388 juta.

Ahok mengaku tak mempermasalahkan efisiensi anggaran tersebut. Sebab menurutnya, Pegawai Negeri Sipil (PNS) juga seharusnya bisa menyusun naskah pidato dan tidak sekadar mengandalkan kerja PHL.

Sebelumnya, beberapa anggota DPRD DKI mempertanyakan besarnya anggaran pidato gubernur. Mereka menilai angka itu terlalu berlebihan dan tidak wajar. (mnx)

tag: #Jakarta   #Ahok   #anggaran pidato gubernur dki  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement