Berita

Diminta Tidak Omdo, IPW Desak Polri Tetapkan RJ Lino Jadi Tersangka

Oleh Aris Eko pada hari Jumat, 11 Sep 2015 - 10:22:03 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

39f3a15f35a7569ba4f24d4c39a093f44b405310e3.jpg

RJ Lino (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Neta S Pane, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) minta Polri tidak omdo (omong doang) melanjutkan pengusutan dugaan korupsi PT Pelindo II. IPW mendesak Polri segera menjadikan RJ Lino sebagai tersangka.

"Jika memang sudah memiliki alat bukti yang kuat tentang keterlibatannya dalam dugaan korupsi, Polri jangan ragu ragu untuk menjadikan RJ Lino sebagai tersangka, untuk kemudian menahannya," ujar Neta Pane di Jakarta, Jumat (11/9/2015) melalui keterangan pers.

Menurut Neta, pasca dicopotnya Komjen Budi Waseso (Buwas) dari Kabareskrim, sejumlah elit Polri mengatakan, akan tetap melanjutkan penanganan kasus dugaan korupsi di PT Pelindo II. IPW berharap, elit Polri tidak omdo namun membuktikan  melanjutkan pengusutan kasus dugaan korupsi tersebut.

Salah satu bukti nyata, yang harus dilakukan elit Polri untuk membuktikan janjinya itu, menurut Neta, adalah segera memeriksa Dirut PT Pelindo II RJ Lino. Sebab sebelumnya Polri sudah melakukan penggeledaan di ruang kerja RJ Lino di Pelabuhan Tanjungpriok. 

"Artinya, sejumlah bukti bukti sudah didapatkan, sehingga tidak ada alasan bagi Polri lagi untuk tidak segera memeriksa RJ Lino," ujar Neta. Penelusuran IPW, terungkapnya dugaan korupsi ini mencuat tatkala sejumlah pekerja di PT Pelindo II melakukan mogok kerja dua bulan lalu. 

Beberapa hari setelah itu para pekerja melapor ke Polri mengenai adanya korupsi di PT Pelindo II yang diduga melibatkan RJ Lino. Polri lalu memeriksa sejumlah saksi dan melakukan penyelidikan hingga kemudian menggeledah kantor RJ Lino. 

"Melihat fakta-fakta ini tidak ada alasan bagi Polri untuk tidak melanjutkan perkara korupsi ini dan tidak ada alasan bagi Polri untuk tidak segera memeriksa RJ Lino. Kecuali elit elit Polri sudah ikut-ikutan melindungi kasus-kasus korupsi besar," papar Neta Pane.

IPW menilai, jika Polri tidak segera melanjutkan kasus PT Pelindo II, para koruptor akan menjadi besar kepala karena merasa bisa menjatuhkan Kabareskrim Budi Waseso.  Untuk itu IPW berharap kasus korupsi yang sudah dibongkar Polri selama ini bisa dituntaskan agar Polri tidak dilecehkan para koruptor.(ris) 

 

tag: #lino   #ipw   #pelindo 2  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement