Jakarta

Habib Idrus: Kebijakan Ahok Soal Penyembelihan Hewan Kurban Matikan Syiar Islam

Oleh Emka Abdullah pada hari Rabu, 09 Sep 2015 - 17:41:15 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

62AHOK TERIMA DEMONSTRAN 1.jpg

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang melarang penyembelihan hewan kurban di luar rumah pemotongan hewan (RPH) terus menuai perlawanan dari ulama dan tokoh Islam.

Ketua Yayasan Assaadah Poltangan, Pasar Minggu, Habib Idrus Hasyim Alatas menyatakan menentang kebijakan Ahok tersebut.

"Kebijakan Ahok itu harus dilawan karena berpotensi mematikan syiar Islam," ujar Habib Idrus kepada TeropongSenayan di Jakarta, Rabu (9/9/2015).

Habib Idrus menambahkan, tradisi penyembelihan hewan kurban yang dilaksanakan di masjid, mushola atau di sekolah/kampus dan merupakan tradisi yang sudah berlangsung turun-temurun.

Tradisi tersebut, lanjut Habib Idrus, selain merupakan merupakan wujud gotong royong dan partisipasi masyarakat juga merupakan syiar Islam. Juga menggerakan potensi-potensi masyarakat dan umat.

"Dengan menyaksikan penyembelihan hewan kurban, masyarakat atau umat Islam dapat menghayati nilai-nilai kurban dan pengorbanan sebagaimana dicontohkan oleh Nabi Ismail," tegas Habib Idrus.

Habib minta Ahok tidak mengintervensi apalagi mengacak-acak tradisi ibadah umat Islam, khususnya dalam melaksanakan kurban.

"Baru kali ini ada pemimpin yang melarang penyembelihan hewan kurban di masjid dan mushola. Makanya harus dilawan," imbuh dia.

Ia menilai, kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan Ahok selalu tanpa perencanaan dan perhitungan matang. Begitu juga dalam pengaturan penyembelihan hewan kurban. Kalau penyembelihan hewan kurban dilakukan hanya di RPH, jumlah RPH dan tenaganya sesuai dengan jumlah hewan kurban.

"Jadi, kebijakan Ahok itu memang ngawur. Naudzubillah punya pemimpin seperti itu," pungkasnya.

tag: #ahok   #hewan kurban  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement