Opini

Komplotan Saudagar dan Taipan dalam Pemerintahan Tanpa Sistem dan Tanpa Kepemimpinan (2)

Oleh Haris Rusly (Aktivis Petisi 28) pada hari Jumat, 04 Sep 2015 - 20:22:06 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

81medium_93Haris Rusly-indra.jpg

Haris Rusly, Aktivis Petisi 28 (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

Istilah "komplotan" yang digunakan dalam tulisan ini mengacu pada Kamus Besar Bahasa Indonesia yang mengandung arti "persekutuan secara rahasia yang bermaksud melakukan kejahatan".

Istilah komplotan digunakan karena pemerintahan Joko-Kalla secara politik tak ditopang oleh sebuah sistem negara yang kuat, juga tak didukung oleh organisasi kepemimpinan yang rapi. Tak ada juga konsep dan keinginan untuk menata ulang negara.

Akibatnya yang memegang kendali kekuasan adalah para komplotan saudagar atau taipan yang memanfaatkan lemahnya institusi negara untuk tujuan  membangun dinasti bisnisnya menjadi kian menggurita.

Sejak awal berkuasa, pemerintahan Joko-Kalla terlihat ditopang oleh berbagai  komplotan saudagar yang duduk di dalam pemerintahan yang bekerjasama dengan taipan di luar struktur pemerintahan. Sesungguhnya mereka tak bekerja untuk kepentingan rakyat dan bangsa. Mereka bekerja untuk kepentingan bisnis dan perusahaannya.

Mereka para komplotan saudagar yang duduk di pemerintahan adalah pembuat aturan main (regulator), mereka juga yang bertindak merencanakan progaram dan budget, mereka sendiri yang pergi ke berbagai negara mengatasnamakan pemerintah RI untuk mencari pendanaan proyek (operator), lalu perusahaan mereka juga yang mengerjakan projek tersebut sebagai pemenang tender (kontraktor).

Sebagai contoh, proyek pembangunan pembangkit listrik 35.000 MW. Proyek tersebut diduga dirancang dan ditentukan bugetnya oleh saudagar Jusuf Kalla yang seorang Wapres. JK juga yang keliling ke berbagai negara atas nama pemerintah RI untuk mencari pendanaan proyek tersebut. Lalu konon katanya perusahaan keluarga Pak JK juga yang memenangkan tender untuk mengerjakan projek listrik 35.000 MW.

Jadi seorang Wapres bertindak sebagai regulator, merangkap sebagai operator, merangkap juga sebagai seorang kontraktor yang mengerjakan projek-projek pemerintah. (bersambung...)

 

TeropongRakyat adalah media warga. Setiap opini/berita di TeropongRakyat menjadi tanggung jawab Penulis.

 

Disclaimer : Kanal opini adalah media warga. Setiap opini di kanal ini menjadi tanggung jawab penulis. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai aturan pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini dan Redaksi akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang.

tag: #haris   #demokrasi   #united   #peradaban  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement