Berita

Revisi UU MD3, Kursi Ketua DPR Terancam

Oleh Sahlan Ake pada hari Jumat, 04 Sep 2015 - 16:38:46 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

11Gedung-DPR-indra.JPG

Gedung DPR RI (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Bergabungnya Partai Amanat Nasional (PAN) ke gerbong Koalisi Indonesia Hebat (KIH) atau koalisi pemerintahan disebut-sebut akan mengubah kekutan politik di Parlemen.

Sampai sekarang, Kubu KIH masih terlihat "ngotot" untuk merevisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), dan kemungkinan itu bakal terwujud jika ada dukungan PAN di DPR.

"Tidak membantah itu, tapi itu salah satu agenda," kata Wasekjen PPP kubu Romahurmuziy, Syaifullah Tamliha di kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (4/9/2015).

Sebelumnya, DPR memang sudah mensahkan revisi UU MD3 dimana ada penambahan satu kursi untuk kubu KIH di tiap-tiap alat kelengkapan dewan (AKD) di DPR.

Namun, muncul wacana merevisi UU MD3 dan KIH berupaya untuk digelar "kocok ulang" untuk pimpinan DPR termasuk menggeser posisi Ketua DPR Setya Novanto.

"Bisa saja pimpinan DPR berganti. Kalau solid itu PAN ditambah KIH jumlahnya 296. Dari 560," tandas Syaifullah.(yn)

tag: #revisi uu md3   #ketua dpr   #uu md3  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement