Berita

PAN Dalam Pelukan KIH, PDIP Siap Ubah UU MD3 ?

Oleh Mandra Pradipta pada hari Rabu, 02 Sep 2015 - 19:23:58 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

32medium_76tscom-indra-wuryanto-27415.jpg

Bambang Wuryanto, Sekretaris Fraksi PDIP (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Kendati PAN sudah dalam pelukan atau bergabung dengan KIH, Fraksi PDIP menepis anggapan jika akan menggulirkan agenda merevisi UU MD3. Hal ini ditegaskan Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto.

"Belum sejauh itu (revisi UUMD3-red). Nanti kita bicarakan," kata Bambang di gedung Nusantara I DPR, Jakarta, Rabu (2/9/2015). 

Hanya saja, Bambang mengaku siap bila hal itu dilakukan dalam waktu dekat ini. Oleh karenanya, ia berharap setelah adanya komitmen dari PAN, kinerja DPR bisa solid untuk membantu pemerintah.

"Yang pasti kita syukuri PAN (bergabung dengan pemerintah) dan PDIP siap revisi UU MD3," tukasnya.

Namun isu revisi UU MD3 sudah bergerak liar. Sejumlah kalangan mengungkapkan kepada redaksi TeropongSenayan, PDIP ingin mendudukan Puan Maharani sebagai Ketua DPR menggeser Setya Novanto. Caranya harus merevisi UU MD3. 

Bergabungnya PAN dengan pemerintah mengubah konstalasi politik nasional. Tak terkecuali juga di parlemen. 

Pasca pilpres 2014, koalisi mengerucut dalam dua kubu yakni Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Bersih (KIB). Di DPR, KIB terdiri dari PDIP, PKB, Nasdem dan Hanura dengan kekuatan 207 kursi.

Sedang KMP yang terdiri Partai Gerindra, Partai Golkar, PAN, PPP, PKS dan Partai Demokrat dengan kekuatan 353 kursi. Komposisi inilah yang mengantarkan pimpinan DPR sekarang dukuasi oleh KMP dengan Setya Novanto (FPG) sebagai Ketua.

Namun, belakangan koalisi mulai retak. PPP dan Partai Golkar mengalami perpecahan. Partai Demokrat juga menyatakan diri sebagai partai penyeimbang. Partai pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini mengklaim bukan opisisi.

Kini konstalasi politik berubah drastis dengan bergabungnya PAN. Komposisi kekuatan di parlemen berubah. Bergabungnya PAN ke pemerintah membuat kekuatan KIH menjadi 256 kursi. KMP menyusut menjadi 304 kursi.

Komposisi kekuatan KIH sebesar 256 kursi masih berpotensi membesar dengan posisi Partai Demokrat sebagai partai penyeimbang dengan 61 kursi. Sebab, kursi atau suara Fraksi Partai Demokrat bisa bergerak ke KIH atau meninggalkan KMP.

"Dengan masuknya PAN dalam koalisi pemerintahan maka dipastikan kebijakan Jokowi akan lebih smooth (halus) saat dibahas di DPR RI," ujar Siti Zuhro, pengamat politik di Jakarta Rabu (2/9/2015).(ris)  

 

tag: #pan   #kih   #kmp   #bambang wuryanto  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement