Berita

Pilkada Watch Telusuri Sebab Ditolaknya Rasiyo-Abror oleh KPU Surabaya

Oleh Sahlan Ake pada hari Senin, 31 Agu 2015 - 17:19:57 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

3749550PILKADA_WACTH-MPR_4.jpg

Tim Pilkada Watch saat mengunjungi Ketua MPR di gedung Parlemen, Jakarta, Senin (31/8/2015) (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Direktur Eksekutif Pilkada Watch Wahyu A Permana menilai, pelanggaran dalam Pilkada serentak 9 Desember 2015 berpotensi melibatkan berbagai pihak, baik itu penyelenggara, peserta, maupun aparat.

"Oleh karena itu, Pilkada Watch telah membentuk koordinator di setiap provinsi dan kabupaten untuk menyukseskan agenda nasional ini,” ungkap Wahyu saat bertemu dengan pimpinan MPR Zulkifli Hassan di lantai 9 gedung Nusantara III DPR, Senin (31/8/2015).

Dirinya juga berjanji akan mengatasi permasalahan yang sedang dihadapi PAN dan Partai Demokrat atas ditolaknya bakal calon Rasiyo-Dhimam Abror oleh KPU Surabaya.

"Kami akan mengawal langsung untuk Pilkada Surabaya," ucapnya.

Dia mengakui, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan meminta pihaknya memperhatikan soal Pilkada Surabaya yang tidak mengesahkan pasangan dari Partai PAN dan Demokrat.

Sebelumnya, KPU Surabaya telah memutuskan pasangan calon Rasiyo-Dhimam Abror (koalisi Demokrat - PAN) tidak memenuhi syarat untuk Pilkada Surabaya 2015. Alasannya dua hal, yaitu surat rekomendasi PAN dan surat keterangan tanggungan pajak.(yn)

tag: #pilkada watch   #pilkada surabaya   #pan  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement