Berita

Tenaga Honorer Tak Diperhatikan, Komisi II Kecewa Kerja Menteri Yuddy

Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Kamis, 27 Agu 2015 - 19:06:29 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

93LukmanEdy-indra.jpg

Lukman Edy (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy mengaku sering mendapatkan pengaduan terkait realisasi pengangkatan tenaga honorer K1 dan K2 tahun 2015 menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

Karena itu, Lukman menyatakan kekecewaannya terhadap kinerja Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi.

"Kami Komisi II DPR RI setiap hari menerima pengaduan dari para tenaga honorer, baik secara perorangan maupun melalui organisasi-organisasi mereka," ungkapnya di gedung DPRRI, Jakarta, Kamis (27/8/2015).

Diakui Lukman, pihaknya telah membuat kesepakatan bersama menteri Yuddi untuk menyelesaikan persoalan yang menimpa para tenaga honorer. Ia menyebutkan, setidaknya ada tiga item penting yang telah disepakati DPR dengan kementerian PAN/RB.

"Pertama, kementerian PAN/RB memberikan sikap tegas dan solusi termasuk panganggarannya di tahun 2015 ini. Kedua, menyelesaikan permasalahan tenaga honorer kategori II secara komprehensif paling lambat Desember 2015, dan ketiga, tenaga honorer K II, yang tidak lulus tes akan diselesaikan dengan formula khusus," sebutnya.

Namun, kata Lukman, hingga saat ini tidak ada kejelasan dan solusi lanjutan dari pihak kementerian terkait. Sehingga, ungkapnya, persoalan tersebut telah memicu keresahan yang luar biasa di tengah masyarakat ditambah beban ekonomi yang berat sekarang ini.

"Hari ini, kami menerima lagi pengaduan dari Forum Honorer K 2 Indonesia (FHK2I) yang dipimpin oleh ketuanya Titi Purwaningsih SPd. Kedatangan mereka sangat mengharu biru, menceritakan nasib mereka yang berat dan tidak adanya kejelasan dari pemerintah," ucapnya.

Ia pun berharap Menteri Yuddy segera melaksanakan hasil kesepakatan rapat yang sudah berkali-kali dilaksanakannya dengan Komisi II DPR.

"Jangan bolak-balik gak jelas, ini bisa jadi bom waktu yang dahsyat, karena ini menyangkut nasib 439.956 orang honorer, tinggal dikalikan berapa anggota keluarga mereka yang menunggu kejelasan pemerintah," tegasnya.(yn/B2)

tag: #tenaga honorer   #menteri yuddy   #pns  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement