Bagikan Berita ini :
Pakar bidang haji dan umrah, Anggito Abimanyu memberikan penjelasan saat melakukan RDP dengan Komisi VIII DPR, terkait pembahasan RUU Haji dan Umroh (27/8/2015) (Sumber foto : Indra Kusuma)
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pakar bidang haji dan umrah, Anggito Abimanyu mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2015). Dalam rapat tersebut Anggito beraudensi dan memberikan masukan terkait pembahasan RUU tentang penyelenggaraan tata kelola ibadah haji dan umroh.
tag: #anggito abimanyu #RUU haji dan UmrohBagikan Berita ini :