Berita

Didampingi Prabowo, TKI Wilfrida Bebas dari Hukuman Mati

Oleh Emka Abdullah pada hari Selasa, 25 Agu 2015 - 12:43:12 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

15PRABOWO_DAN_WALFRIDA.jpg

Prabowo Subianto dan Wilfrida Soik (Sumber foto : Emka Abdullah/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Selasa (25/8/2015) berada di Malaysia. Prabowo bertemu dan mendampingi TKI Wilfrida yang menjalani pengadilan banding tertinggi di Mahkamah Rayuan Putrajaya.

"Alhamdulillah, saya sangat gembira karena melihatnya bisa tersenyum bahagia. Pukul 09.15 tadi pengadilan banding tertinggi Malaysia memutuskan Wilfrida bebas dari semua tuduhan," tulis Prabowo dalam akun Facebook-nya.

Menurut Prabowo, dalam waktu dekat Wilfrida bisa pulang kembali ke Tanah Air. Prabowo menyebut bebasnya Wilfrida menunjukkan "becik ketitik ala ketara" (benar kelihatan salah tampak).

Prabowo menyatakan memberi apresiasi kepada tim pengacara Tan Sri Shafee yang sudah begitu gigih dalam memerjuangkan keadilan, serta semua sahabat yang terus mendukung, mendoakan keselamatan sesama warga negara di seluruh wilayah NKRI dan di perantauan.

Wilfrida Soik merupakan TKI asal Belu, NTT yang sebelumnya dituntut hukuman mati atas kasus pembunuhan majikannya di Pengadilan Malaysia. Sejak awal kasus tersebut, Prabowo melakukan pembelaan dan pendampingan dengan menyewa pengacara ternama dari Malaysia Tan Sri Shafee. (mnx)

tag: #TKI   #Prabowo bantu TKI  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement