Opini

2016, NKRI Secara Substansi Sudah Bubar

Oleh Haris Rusly (Petisi 28) pada hari Minggu, 23 Agu 2015 - 11:01:00 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

56Haris-Rusly.jpg

Haris Rusly (Sumber foto : Istimewa)

Saya ingatkan sekali lagi, di akhir tahun 2015 itu mulai berlaku pasar bebas ASEAN. Saat berlangsung pasar bebas ASEAN 2016 nanti Sumpah Pemuda yang mengikat kita dari berbagai suku dan pulau menjadi sebuah bangsa sudah tak berlaku lagi.

Pancasila yang menjadi pandangan hidup kita akan diganti oleh pasar-pasar bebas dan kebebasan. Pancasila hanya digantung di dinding dan dilafalkan saat upacara, tapi tak dilaksanakan.

Pada 2016 nanti UUD 1945 yang asli maupun amandemen akan digantikan oleh ASEAN CHARTER (Piagam Perdagangan Bebas Asean). Seluruh kebijakan yang berkaitan dengan ekonomi harus diputuskan bersama oleh organisasi perdagangan bebas ASEAN.

Pada 2016 nanti saat berlaku pasar bebas ASEAN, lembaga MPR dan DPR hanya jadi aksesoris, sebagai lembaga yang membenarkan atau meratifikasi seluruh keputusan ASEAN. Fungsi lembaga seperti DPR dan MPR akan digantikan oleh organisasi perdagangan bebas ASEAN.

Pada tahun 2016 nanti secara otomatis terjadi kudeta terhadap kedaulatan RI yang diproklamirkan tahun 1945, kudeta terhadap kedaulatan rakyat, karena seluruh keputusan tersebut diambil tanpa sepersetujuan rakyat.

Tentara kita sibuk jaga di perbatasan, sementara di saat yang sama di tengah-tengah kita, di samping kita, tanah kita sudah bukan milik kita lagi. 70-80  persen tanah kita menurut studi Salamuddin Daeng (pengamat ekonomi politik) sudah dikuasai oleh Asing dan Aseng, melalui projek properti, SDA, insfrstruktur, dll.

Satu langkah lagi, kita akan mengikuti langkah Uni Eropa, ketika bank central BI (dibubarkan) dan digantikan dengan bank Central ASEAN, lalu mata uang rupiah akan dibuang dan digantikan dengan mata uang ASEAN atau dollar Singapura akan dijadikan alat tukar di ASEAN. Bisa juga Yuan akan jadi alat tukar ASEAN.

Mata uang dan bank central disatukan, tapi fiskal nya masing-masing, Negara ASEAN bakalan jadi bubur kayak negara negara yang Uni Eropa.

Ini semua adalah by design secara international. Karena itu, untuk menghadapi itu semua, jalannya cuman satu: DEKRIT KEMBALI KE UUD 1945 (untuk kita sempurnakan).

Kalau PYM Joko gak mau lakukan, maka PYM Joko nya yang kita gulingkan, karena tak berguna sebagai Presiden. Habis-habisin waktu aja.(*)

 

TeropongRakyat adalah media warga. Setiap opini/berita di TeropongRakyat menjadi tanggung jawab Penulis.

Disclaimer : Kanal opini adalah media warga. Setiap opini di kanal ini menjadi tanggung jawab penulis. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai aturan pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini dan Redaksi akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang.

tag: #nkri   #pasar bebas asean   #asean  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement