Berita

Jaksa Agung Bantah Pihaknya Salah Geledah Kantor PT Victoria

Oleh Sahlan Ake pada hari Jumat, 21 Agu 2015 - 16:51:28 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

88HM-Prasetya.jpg

HM Prasetyo (Sumber foto : Indra Kusuma/ TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Jaksa Agung HM Prasetyo membantah pihaknya telah melakukan kesalahan prosedur dalam penggeledahan di kantor PT Victoria Sekuritas beberapa waktu lalu.

Bahkan dirinya menantang bagi pihak yang dirugikan untuk mengajukan praperadilan jika memang Kejaksaan Agung telah melakukan seperti apa yang telah dituduhkannya.

"Enggak ada. Semua benar. Benarlah. Kalau mereka merasa enggak benar, silahkan gugat di praperadilan," kata Prasetyo usai melakukan pertemuan dengan pimpinan DPR di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (21/8/2015).

Dia juga membantah bahwa DPR melakukan intervensi terhadap pihaknya dalam kasus ini. Menurut Prasetyo, semua pihak bisa memberikan informasi atau membuat pengaduan ke parlemen.

"DPR itu kan wakil rakyat, mungkin ada pihak yang memberikan informasi. Bisa saja memberikan masukan," jelasnya.

Lebih jauh, dia mengatakan kasus ini secara mendetail akan dibahas dalam rapat kerja antara pihaknya dengan Komisi III DPR RI dalam waktu dekat.

"Itu nanti dibahas di dalam rapat kerja dengan Komisi III," tandasnya.

Diketahui, Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di Kantor PT Victoria Sekurities Indonesia yang beralamat di Panin Tower lantai 8, Senayan City, Jakarta. Penggeledahan terkait dengan dugaan kasus korupsi penjualan cessie (hak tagih) Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah pada 2003.(yn)

tag: #jaksa agung   #victoria securitas  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement