Jakarta

Kasus Penggusuran Kampung Pulo, Polda Diminta Bersikap Netral

Oleh Alfian Risfil pada hari Jumat, 21 Agu 2015 - 15:08:51 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

91Neta_Pane.jpg

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Indonesia Police Watch (IPW) meminta Polda Metro Jaya untuk bersikap netral dan melihat kasus Kampung Pulo secara jernih. Bagaimana pun, IPW memandang, dalam melakukan penegakan hukum Polri perlu mengedepankan nilai-nilai keadilan dan asas kemanusiawian, apalagi kasus Kampung Pulo sarat dengan nilai-nilai historis. ‎

"Polda Metro Jaya harus bersikap netral dan melihat kasus Kampung Pulo secara jernih serta tidak larut dalam wacana arogansi yang ditabur Ahok," kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane di Jakarta, Jumat (21/8/2015).

Oleh karena itu, Neta mendesak agar Polri segera membebaskan 27 warga Kampung Pulo yang ditangkap dalam bentrokan saat penggusuran, Kamis (20/8/2015) kemarin.

Ia menyebut, dalam kasus Kampung Pulo, aparat kepolisian perlu bersikap netral dan jangan mau diperalat arogansi kekuasaan.

"IPW mendukung langkah Gubernur Ahok untuk menata dan menertibkan Kampung Pulo. Tapi sebagai 'bapaknya orang Jakarta', Ahok juga harus mengedepankan nilai-nilai keadilan, kemanusiaan, memperhatikan sejarah, dan tidak diskriminatif," paparnya.

Dengan begitu, lanjut Neta, situasi kamtibmas Jakarta tetap terjaga dan pertentangan kelas dan isu SARA tidak berkembang pasca penggusuran nanti. Selain itu, Neta juga berpesan, Polda Metro Jaya perlu menjaga keseimbangan di balik konflik ini, dengan cara tidak memihak.

“Polda harus mengedepankan prinsip Polri sebagai pengayom masyarakat. Hal ini perlu ditekankan karena dalam penggusuran Kampung Pulo sangat sarat dengan ketidakadilan, ketidakmanusiawian, dan diskriminatif,” pungkasnya. (mnx)

tag: #Jakarta   #Ahok   #penggusuran kampung pulo   #warga kampung pulo menolak direlokasi  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement