Jakarta

Skandal Lahan RS Sumber Waras, Ahok Dilaporkan ke KPK

Oleh Alfian Risfil pada hari Kamis, 20 Agu 2015 - 13:49:51 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

15DEMO_LAPORKAN_AHOK_4.jpg

Pengamat Kebijakan Publik dari Budgeting Metropolitan Watch (BMW) Amir Hamzah (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pengamat Kebijakan Publik dari Budgeting Metropolitan Watch (BMW) Amir Hamzah, siang ini, Kamis (20/8/2015), melaporkan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi atas pembelian lahan RS Sumber Waras di Grogol, Jakarta Barat.

“Kami laporkan karena ada indikasi manipulasi dalam penentuan harga tanah antara Ahok dengan Yayasan Cindra Naya, Yayasan Cing Ming Hui hingga ke Yayasan Sumber Waras,” kata Amir digedung KPK, Jakarta, Kamis (20/8/2015).

Ia menilai, pengalihan aset tersebut merupakan bagian dari manipulasi yang melibatkan notaris terkemuka.

"Saya kesini sengaja bersama dengan Aliansi Dukung KPK usut Ahok, untuk membongkar korupsi di lingkungan Pemprov DKI," katanya.

Amir mengaku, saat menyampaikan laporan tersebut, dirinya diterima oleh salah satu penyidik KPK bernama Rizman, yang menurutnya mengaku juga sudah memegang data temuan BPK terkait dugaan korupsi dalam skandal RS Sumber Waras.

Amir, menyebut potensi kerugian negara dalam pembelian lahan RS Sumber Waras sangat jelas. Apalagi tidak ada mekanisme terbuka yang dilakukan Ahok.

"Harga disepakati Ahok dengan pihak Direksi Sumber Waras hanya empat mata," ungkapnya. (mnx)

tag: #Jakarta   #Ahok   #paripurna dengan BPK   #LHP BPK   #opini WDPparipurna dengan BPK   #LHP BPK   #opini WDP   #NJOP lahan sumber waras  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement