Berita

Gerebek Tempat Penggemukan, Polisi Dapati 21.933 Ekor Sapi

Oleh untung ss pada hari Kamis, 13 Agu 2015 - 15:29:37 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

8peternakan sapi.jpg

ilustrasi sapi ternak (Sumber foto : istimewa)


JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Subdirektorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri gerebek dua tempat penggemukan sapi, di ‎kawasan Tangerang, Banten.

"Dari dua tempat, total ada dua puluh satu ribu (21.933) ekor. Yang siap potong sekitar empat ribu lebih, kami duga pemiliknya sengaja menyimpan sapi-sapi itu," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Victor E. Simanjuntak di kantornya, Kamis (13/8/2015).

Menurutnya, ‎daging sapi tak akan langka di pasar untuk wilayah Jabodetabek bila sapi-sapi tersebut di jual ke pasaran. Kemungkinan sapi-sapi itu sengaja disimpan sehingga terjadi kelangkaan dan harga daging melonjak dan mahal.

"Baru nanti para pengusaha ternak sapi itu menjual sapi-sapi tersebut ke pasaran. "Kami akan dalami dugaan pelanggaran hukum dalam kasus ini," ‎tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Bareskrim menggeledah dua tempat Rabu (12/8) malam di Jl Kampung Kelor Nomor 33, Sepatan, Tangerang dan di Jl Tanjung Burung, Desa Kandang Genteng Nomor 33, Teluk Naga, Tangerang, Banten.

Pemilik tempat peternakan dan penggemukan sapi tersebut merupakan importir. Semuanya sedang dilakukan pemeriksaan atas dugaan penimbunan sapi tersebut. Polisi juga tengah  menyelidiki prosedur perizinan impor daging sapi itu ke Kementerian Pertanian.(ss)

tag: #penggemukan sapi  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement