Berita

JK Akan Beri Sanksi Parpol Tak Usung Kader di Pilkada, Masinton: Dukung!

Oleh Sahlan Ake pada hari Jumat, 07 Agu 2015 - 13:07:55 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

26Masinton-Pasaribu.jpg

Masinton Pasaribu (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu menyambut baik usulan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) yang ingin memberikan sanksi bagi partai politik yang tak mengusung kader di Pilkada.

Alasannya, Masinton menilai partai politik merupakan bagian penting dari rekruitmen dan melakukan kaderisasi kepemimpinan, mulai dari tingkat daerah sampai tingkat naaional.

"Setuju saja kita. Partai politik harus ikut dalam Pilkada untuk menyiapkan kaderisasi di tingkat daerah maupun nasional," kata Masinton saat dihubungi, Jumat (7/8/2015).

Masinton beralasan, sanksi yang diusulkan JK ini untuk menghindari parpol yang tidak mau mengusung calon kepala daerah pada tujuh daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon. Pasalnya, para partai politik takut untuk menggusung calon karena lawannya terlalu berat.

Anggota komisi III DPR beranggapan alasan ini tidak masuk akal dan hanya menodai proses demokrasi untuk pemilihan kepala daerah.

"Partai wajib mencalonkan. Jadi tidak ada lagi itu istilah calon tunggal. Sanksinya bisa berupa administrasi ataupun teguran," katanya.

Masinton yang juga duduk di Badan Legislasi DPR ini mengaku akan membahas serius apabila benar UU tentang Pilkada bakal direvisi untuk mencantumkan sanksi bagi partai politik yang tak mengusung kadernya di Pilkada.

"Untuk UU Pilkada ada di Komisi II dan Baleg. Nanti kita bicarakan," imbuhnya.

Seperti diketahui, Wapres JK mengatakan akan memberikan sanksi terhadap partai politik yang tidak mengusung pasangan calon kepala daerah. Namun, pemberian sanksi harus sesuai dengan aturan undang-undang.

Saat ini, lanjut JK, belum ada undang-undang yang mencantumkan pemberian sanksi terhadap parpol yang tidak mengusung pasangan calon.

"Ya tentu nanti (pemberian sanksi) sesuai undang-undang. Kalau sekarang tidak ada sanksinya," kata JK di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, pada Kamis (6/8/2015). (mnx)

tag: #pilkada serentak 2015   #KPU   #wacana Calon Tunggal   #perppu pilkada   #tujuh daerah peserta pilkada 2015   #JK akan beri sanksi parpol tak usung kader di pilkada   #masinton pasaribu  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement