Berita

Pemda Wajib Siapkan Fasilitas Anak di Wilayahnya

Oleh Alfian Risfil pada hari Kamis, 06 Agu 2015 - 20:54:28 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

75khofifah Indar Parawansa.jpg

Khofifah Indar Parawansa (Sumber foto : indra kusuma)

JAKARTA (TEROPONGSenayan) -Perlindungan bagi anak-anak Indonesia menjadi pekerjaan rumah semua pihak. Termasuk para penyandang disabilitas, seperti disabilitas intelektual, rungu, wicara dan grahita.
 
“Peringatan Hari Anak Indonesia menjadi refleksi untuk menumbuhkan pelayanan bagi bagi anak yang melibatkan pemda dan dunia usaha,” kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa usai Peringatan Hari Anak Nasional di Bambu Apus, Jakarta, Kamis (6/8/2015).
 
Khofifah menyebut, peran strategis pemda baik provinsi, kabupaten/kota bisa dilakukan dengan mengalokasikan anggaran yang cukup. Daerah wajib membangun berbagai fasilitas dan layanan pendidikan maupun bermain bagi anak.
 
“Dengan alokasi anggaran dari pemda, maka bisa disediakan berbagai fasilitas dan layanan khusus bagi para penyandang disabilitas anak-anak tersebut, ” tandasnya.
 
Peran strategis lainnya, bisa dilakukan oleh kalangan dunia usaha melaluiCorporate Social Responsibility (CSR) dan Public Private Partnership. Keduanya merupakan potensi yang bisa membantu para penyandang disabilitas mendapatkan berbagai layanan dan fasilitas khusus.
 
“Kalangan dunia usaha dengan CSR dan Public Private Partnership sebagai potensi yang sangat besar untuk menyediakan fasilitas dan layanan bagi penyandang disabilitas anak-anak, ” katanya.(ss)

tag: #anak indonesia  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement