Berita

Pilkada Ditunda, PDIP Klaim Pihaknya yang Paling Dirugikan 

Oleh Sahlan Ake pada hari Selasa, 04 Agu 2015 - 17:53:41 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

83unnamed.jpg

PDI-P (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan tujuh daerah tidak bisa melaksanakan Pilkada serentak Desember 2015, dan pelaksanaannya diundur menjadi Pilkada tahun 2017 lantaran hanya memiliki calon tunggal.

Menanggapi hal ini, Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPP PDIP Bambang Dwi Hartono menyatakan, partainya yang paling dirugikan dengan penundaan Pilkada di tujuh daerah tersebut.

Pasalnya, daerah yang ditunda tersebut mayoritas calonnya diusung PDIP.

"Pasti dirugikan. Kami masih berupaya untuk lobi-lobi dengan melakukan argumentasi yang masuk akal," kata Bambang saat dihubungi, Selasa (4/8/2015).

Jika sampai ditunda, ucap Bambang, biaya untuk Pilkada akan membengkak. Seharusnya, kata dia, pengeluaran untuk Pilkada diminalisir agar tidak terjadi pemborosan angaran.

"Sejauh ini sudah sampai 20 persen lebih untuk pelaksanaan pilkada yang sudah keluar," ungkapnya.

Dirinya mengakui, dalam pelaksanaan Pilkada serentak pada 9 Desember 2015 akan banyak menemukan kendala di setiap daerah.

Dirinya mencontohkan seperti Kota Surabaya, Jawa Timur. Calon dari PDIP yang juga incumbent Risma-Wisnu terancam tak bertarung di Pilkada. Tak ada calon Parpol lain yang maju. Namun di detik-detik terakhir Dhimam- Haries yang diusung Partai Demokrat dan PAN daftar ke KPU setempat.

Namun Haries 'menghilang' di menit-menit akhir. Akhirnya Risma-Wisnu gagal bertarung di Pilkada karena lawannya tidak jadi mendaftar.

"Sebetulnya yang punya masalah ini banyak tapi bisa diselesaikan. Tergantung wilayah masing-masing," tandasnya.

Seperti diketahui KPU telah menetapkan tujuh daerah yang tidak bisa mengikuti pilkada yakni Tasikmalaya, Blitar, Kota Mataram, Kota Samarinda, Kabupaten Timor Tengah Utara, Kabupaten Pacitan dan Kota Surabaya.(yn)

tag: #calon tunggal   #pdip   #pilkada serentak  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement