Bagikan Berita ini :
Gatot dan istri (Sumber foto : Indra Kusuma)
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri mudanya Evy Susanti ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menjalani pemeriksaa sebagai tersangka.
Gatot keluar dari ruang pemeriksaan KPK sudah mengenakan rompi tahanan berwarna orange dan langsung dibawa ke tahanan KPK cabang Cipinang. Tidak satupun ucapan yang keluar dari Gatot Pujo Nugroho saat keluar dari ruang pemeriksaan.
Sedangkan istrinya, Evy Susanti juga mengenakan rompi orange langsung dibawa ke tahanan KPK yang lokasinya di bagian basement Gedung KPK, Jl RasunaSaid, Jakarta Selatan..
Rasman Arif Nasution, pengacara Gatot menyebutkan bahwa kliennya akan ditahan untuk 20 hari ke depan. "Ya ditahan untuk 20 hari ke depan," katanya.
Gatot menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka hari ini, Senin (3/7/2015), atas kasus dugaan suap terhadap hakim PTUN Medan. Tiga orang hakim telah ditetapkan menjadi tersangka. Selain itu juga seorang panitera, pengacara kondang OC Kaligis dan satu anak buahnya bernama Yagari Bhastara alias Gery.(ss)
Bagikan Berita ini :