Berita

Fraksi Hanura Dukung Perppu Pilkada Terkait Calon Tunggal

Oleh Sahlan Ake pada hari Senin, 03 Agu 2015 - 13:41:12 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

39DadangRusdiana.JPG

Dadang Rusdiana (Sumber foto : Sahlan Ake/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Sekretaris Fraksi Partai Hanura Dadang Rusdiana menilai, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) adalah langkah terakhir yang tepat guna menyikapi polemik calon tunggal di Pilkada serentak 2015.

Pasalnya dalam aturan yang ada, ia tak menyetujui apabila Pilkada ditunda dan beberapa daerah yang hanya memiliki calon tunggal diputuskan diisi oleh pelaksana tugas (Plt).

"Ya setuju kalau nanti Perppu mengatur demikian (calon tunggal, red). Karena kita bisa melihat dari aspek kemaslahatan politiknya. Sebuah daerah tanpa bupati definitif tentu akan rugi," kata Dadang saat dihubungi, Senin (3/8/2015).

Anggota Komisi X ini berpandangan, penerbitan Perppu tersebut merupakan hal yang wajar lantaran banyak calon tunggal di beberapa daerah. Penilaian terhadap calon kepala daerah itu kembali lagi kepada kepercayaan masyarakat, jadi seharusnya calon tunggal tidak dipermasalahkan.

"Hanura sepakat kalau ada Perppu untuk mengatasi hal ini, agar di daerah tidak terjadi kevakuman kekuasaan definitif," ujarnya.

Sembilan daerah yang masih memiliki calon tunggal adalah Kabupaten Asahan di Sumatera Utara, Kabupaten Tasikmalaya di Jawa Barat, Kota  Surabaya, Kabupaten Blitar di Jawa Timur, Kabupaten Purbalingga di Jawa Tengah, Kabupaten Pacitan di Jawa Timur, Kabupaten Minahasa Selatan di Sulawesi Utara, Kota Samarinda, dan Kabupaten Timor Tengah Utara di Nusa Tenggara Timur.(yn)

tag: #calon tunggal   #fraksi hanura   #pilkada serentak  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement