Berita

Wacana Calon Tunggal Langsung Dilantik, Bertentangan Dengan Semangat Demokrasi

Oleh Emka Abdullah pada hari Minggu, 02 Agu 2015 - 20:16:05 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

30pasangan_calon.jpg

Pasangan Calon Pilkada (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pakar hukum tata negara Margarito Kamis mengkritik gagasan ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Pareira yang mengusulkan agar pasangan calon tunggal dalam pilkada langsung dilantik jadi kepala daerah.

Menurut Margarito, gagasan yang dilontarkan petinggi PDI Perjuangan itu sangat bertentangan dengan semangat demokrasi yang sudah mulai tumbuh di Indonesia.

"Jangan jadikan negara kita ke arah monarki absolut hanya karena kadernya yang ikut pilkada ingin berkuasa," ujar Margarito yang dihubungi TeropongSenayan, Minggu (2/8/2015).

Sebelumnya di TeropongSenayan diberitakan, Andreas Pareira mengusulkan agar pasangan calon tunggal dalam pilkada disandingkan dengan bumbung kosong, atau langsung dilantik sebagai kepala daerah karena tak ada pesaingnya. Untuk mewujudkan gagasan itu, Andreas mendesak Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).

Margarito mengatakan, jika desakan menggeluarkan Perppu itu dituruti Presiden, Indonesia terancam menjadi negara monarki absolut. Padahal, lanjut Margarito, Indonesia tengah menikmati praktik demokrasi yang harus dikembangkan.

Margarito menambahkan, undang-undang pilkada telah menyiapkan jalan bagi pasangan calon tunggal dalam pilkada.

"Solusinya ya sesuai undang-undang, menunda pelaksanaan pilkada di daerah itu," pungkas Margarito. (mnx)

tag: #pilkada serentak 2015   #KPU   #wacana Calon Tunggal  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement