Zoom

Benarkan Mahfud MD, Pengamat Ini Akui Kasus Anas Memang Sarat Rekayasa

Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Minggu, 02 Agu 2015 - 17:48:04 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

46134458301653864869.jpg

Anas Urbaningrum (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Pengamat politik Mohammad Nasih mengatakan bahwa kasus Anas Urbaningrum sangat kental nuansa rekayasanya. Hal itu sekaligus membenarkan pandangan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD yang mengatakan KPK telah melakukan kecerobohan dalam perkara Anas.

"Memang KPK sangat ceroboh dalam hal ini. Ini juga dipengaruhi oleh ambisi kekuasaan pemimpin KPK. Dan dalam beberapa kasus lain, KPK juga dimanfaatkan oleh penguasa yang lebih kuat. Mestinya itu tidak terjadi," katanya kepada TeropongSenayan di Jakarta, Sabtu (01/08/2015).

Tak hanya itu saja, Nasih bahkan menilai bahwasannya kasus Anas Urbaningrum tidak terlepas dari intervensi penguasa saat itu, yakni Susilo Bambang Yudhoyono.

Baca juga : Mahfud MD: Saya Percaya Keterangan Yulianis, KPK Ceroboh Soal Anas

"Kekuasaan. SBY ingin agar kekuasaan di PD tidak jatuh kepada orang lain yang tidak bisa dikendalikannya secara total. Saat itu dia ingin agar yang menjadi capres adalah iparnya. Sedangkan dalam konteks pemimpin KPK, jika Anas tidak tersangka, maka Abraham Samad tidak akan muncul sebagai figur alternatif. Dan masih ada konstalasi lain yang di dalamnya ada kepentingan untuk memasukkan AU "dalam kotak"," tandasnya.

Sekarang terbukti, kata Nasih, SBY yang telah jadi Presiden RI pun mau menjadi Ketum PD.

"Ini kemunduran parah dalam kaderisasi PD. Mestinya SBY jadi milik bangsa, tetapi malah menjadi milik kelompok yang menurut saya akan terus mengecil. Sebab, lambat laun, PD akan kehilangan basis konstituen," tukasnya.

Selain itu, Nasih juga mengatakan bahwa cara-cara yang dilakukan penguasa saat itu sangat tidak wajar terkait perkara AU dan bisa dianggap wajar kalau dilakukan dengan cara yang benar.

"Ini dilakukan dengan cara menggunakan kekuasaan yang menjadikan hukum sebagai alat.Dan para penegak hukumnya sedang tergoda untuk memiliki kekuasaan yang lebih besar, lalu memanfaatkannya," ketusnya. (iy)

tag: #kpk   #anas urbaningrum   #mahfud md  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement