TSGaleri

Menristekdikti Bersama KPU Tandatangani MoU

Oleh Indra Kusuma pada hari Kamis, 30 Jul 2015 - 18:32:49 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

80KPU-MENRISTEK_7.jpg

Menristekdikti Muhammad Nasir (kiri) bersama Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik (kanan) saat penandatanganan Mou (30/7/2015), guna menangkal penggunaan ijazah palsu pada pilkada (Sumber foto : Indra Kusuma)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) M Nasir bersama Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Malik, menandatangani nota kesepahaman bersama (MoU) antar lembaga di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (30/7/2015), guna menangkal penggunaan ijazah palsu oleh para calon kepala daerah. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik menyatakan, salah satu hal penting terkait ijazah dalam pemilihan kepala daerah adalah memastikan bahwa calon kepala daerah itu telah menyandang gelar akademis.

tag: #menristekdikti   #M Nasir   #KPU   #Husni Kamil Manik  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement