Zoom

DPR: Jokowi Jangan Lelet Atasi Perda-Perda Berbau Diskriminatif

Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Kamis, 30 Jul 2015 - 17:05:18 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

60jokowi.jpg

Jokowi (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra M Husein Elnino Mohi menanggapi banyaknya perda-perda berbau diskriminatif karena ketidakdewasaan berpikir sebagaian masyarakat akan perbedaan keyakinan.

"Itu pertanda bahwa ada sebagian orang yang kagak paham agamanya sendiri sehingga berlaku diskriminatif terhadap yang lain agama dengan dia," ujar Elnino di Jakarta, Kamis (30/7/2015).

Penyebab lain kata dia, Elnino adalah adanya kegagalan dari parpol sebagai wadah dari pemimpin-pemimpin di daerah.

"Itu juga pertanda bahwa nilai-nilai Pancasila mulai luntur di sebagian Bupati dan DPRD. Itu berarti bahwa partai-partai telah gagal mempertahankan nilai-nilai Pancasila di pikiran dan hati kader-kadernya," jelasnya.

Bukan hanya itu saja, kata dia, lembaga tinggi seperti MPR pun harus mengevaluasi terkait sosialisasi yang selama ini dijalankannya.

"Dan itu berarti bahwa sosialisasi 4 pilar MPR RI yg telah dilakukam MPR selama 5 tahun belakangan ini harus diperbaiki, terutama dalam menentukan kepada kelompk mana sosialisasi dilakukan. Selama ini MPR lebih aktif sosialissi kepada guru-guru, tapi jarang sosialisasi 4 pilar kepada kader-kader partai. Jadilah kader-kader partai di tingkat bawah tidak paham Pancasila dan nilai-nilainya, tidak paham konstitusi, bhinneka tunggal ika dan NKRI," tandasnya.

"Jangan heran jika ada perda-perda yang tidak sesuai dengan pancasila dan UUD NRI 1945."

Di zaman SBY, paparnya, ada 1600 an Perda dibatalkan oleh Presiden karena tidak sesuai dengan Pancasila atau UUD NRI 1945 atau TAP MPR atau UU atau PP atau Perpres.

Artinya, kata dia, sudah seharusnya pemerintahan saat ini yang dipimpin Jokowi, untuk tegas membenahi perda-perda diskriminatif tersebut.

"Pembatalan Perda dapat dilakukan dengan Prepres. Saya yakin dalam urusan ini orang-orang yang ada di Depdagri sudah cukup baik dan profesional melihat mana saja perda yang "extrim". Tinggal political will presiden yang mereka tunggu untuk batalkan perda-perda diskriminatif dan provokatif itu," tegasnya.

Bahkan, kata dia, dari Sekjen sampai para ahli di kemendagri sudah sangat baik. Mereka memiliki daftar Perda yang tidak sesuai dengan aturan di atasnya.

"Tinggal menunggu komando presiden saja. Perda tidak dapat dibatalkan dengan Kepmen, harus dengan Perpres atau PP. Saya jawab pakai cara Jokowi ngomong ya, "Begini... mudah sekali sebetulnya masalah ini. Gampang, Cahyo Kumolo tinggal minta daftar Perda bermasalah di sekjen Depdagri, lalu bilang ke Jokowi, lalu Jokowi bikin 1 Perpres saja untuk batalkan semua perda itu," sindirnya.

"Gampang kan, dana untuk bikin Perpresnya ada, tinggal mau kerja apa tidak? Intinya, Jokowi mesti bekerja beneran. Masa bikin satu Perpres saja lelet banget. Katanya gampang, dananya ada."

Namun begitu, ia meminta agar masyarakat tetap fair menilai Jokowi. Bila kinerjanya bagus, tetap harus diapresiasi. Begitu pun sebaliknya.

"Salah satu yang sedang mendesak dan penting dan harus diselesaikan di level presiden adalah masalah "Perda-perda bermasalah" itu. Kalau masih lelet juga dalam hal itu, masalah juga makin banyak dan makin rumit. Jadi harus diatasi sebelum masalahmya berkembang," tegasnya.

"Catatan saya 2009-2014 sudah ada 2000-an perda yang dibatalkan. Kemendagri waktu itu juga sedang mengkaji ribuan perda lainnya yang terindikasi bermasalah karena tidak sesuai dengan peraturan di atasnya. Mestinya kajian di kemendagri itu sudah kelar dan sudah ada hasilnya. Jadi tinggal tunggu kebijakan presiden saja." (iy)

tag: #pembakaran masjid di papua   #perda diskriminatif   #jokowi   #komisi i dpr  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement