Bagikan Berita ini :
Sutiyoso (Sumber foto : Indra/ TeropongSenayan)
Diketahui beberapa waktu lalu, Bupati Tolikara Usman mengakui adanya larangan pembangunan tempat ibadah selain GIDI? Alasannya karena aliran gereja tersebut pertama terbentuk di wilayah itu. Peraturan ini sudah disetujui Pemda dan DPRD.
"Memang ada Perda yang menyatakan bahwa di sini, kebetulan terbentuknya GIDI di sini, sehingga dianggap sudah gereja besar. Masyarakat di sini berpikir untuk gereja aliran lain tidak bisa bangun di sini. Mau tidak mau masyarakat menerima (Perda) itu," ujarnya. (iy)
Bagikan Berita ini :