Zoom

Komisi III DPR Desak Mendagri Lakukan Langkah Serius Terkait Perda di Tolikara

Oleh Mandra Pradipta pada hari Rabu, 29 Jul 2015 - 13:56:01 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

87abubakar.jpg

Abubakar Al-Habsy (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, Aboebakar Alhabsyi mendesak Mendagri Tjahjo Kumolo segera mencabut peraturan daerah (Perda) yang diskriminatif di Tolikara, Papua.

Menurutnya hal itu sudah melanggar hak konstitusi dan mencederai toleransi dalam kehidupan umat beragama. Jangan sampai tragedi Tolikara terulang kembali, lantaran tidak ketatnya pengawasan Perda di Papua.

"Mendagri harus segera ambil tindakan serius, jangan hal seperti ini dibiarkan terus menerus. Ini mencederai toleransi umat beragama," kata Aboe kepada TeropongSenayan, Jakarta, Rabu (29/7/2015).
 
Diketahui beberapa waktu lalu, Bupati Tolikara Usman mengakui adanya larangan pembangunan tempat ibadah selain GIDI? Alasannya karena aliran gereja tersebut pertama terbentuk di wilayah itu. Peraturan ini sudah disetujui Pemda dan DPRD.

"Memang ada Perda yang menyatakan bahwa di sini, kebetulan terbentuknya GIDI di sini, sehingga dianggap sudah gereja besar. Masyarakat di sini berpikir untuk gereja aliran lain tidak bisa bangun di sini. Mau tidak mau masyarakat menerima (Perda) itu," ujarnya. (iy)

tag: #pembakaran masjid di papua   #perda diskriminatif   #pks  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement