Opini

Penghapusan Subsidi Premium Secara Nyata Menginjak Konstitusi, Harus Diakhiri...!

Oleh Salamuddin Daeng (AEPI - Jakarta) pada hari Rabu, 29 Jul 2015 - 11:34:02 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

14DSC_0143.JPG

SPBU Pertamina (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

Salah satu pelanggaran nyata Presiden Jokowi terhadap UUD 1945 dan putusan Mahkamah Konstitusi terkait UU 25 Tahun 2007 tentang Migas adalah melakukan pencabutan subsidi Premium. Lebih parah lagi bahwa pelanggaran tersebut tidak dipandang krusial oleh DPR RI. Dengan demikian kedua lembaga negara tersebut telah secara nyata-nyata melanggar Konstitusi.

Kebiajakan Presiden Jokowi mencabut subsidi premium pada satu sisi, namun menetapkan harga tertinggi premium pada sisi lain telah menyebabkan Pertamina mengalami kerugian. Sepanjang Januari sampai dengan Juni Pertamina mengalami kerugian sedikitnya Rp 12 triliun. Dengan demikian maka Presiden dan DPR secara sengaja berkonspirasi untuk membangkrutkan BUMN terbesar yang menjadi sandaran ketahanan energi nasional.‎

Harga premium dipermainkan oleh presiden seperti yoyo, kadang dinaikkan kadang diturunkan, alasan yang dipakai adalah harga mengacu pada harga minyak mentah dunia dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika. Akibatnya ekonomi rakyat bergejolak, inflasi tinggi, daya beli masyarakat kian merosot, industri manufaktur ambruk karena mahalnya ongkos produksi dan semakin tidak mampu bersaing dengan barang barang impor.

Kebijakan menghapus subsidi energi yang membawa dampak naiknya harga energi termasuk listrik, gas, merup‎akan sumber utama kenaikan harga-harga, ongkos transportasi dan melemahnya daya beli masyarakat. Hal ini secara resmi telah diakui oleh BPS dan BI. Jika pelemahan ini berlanjut maka ini akan membawa dampak lebih jauh pada krisis keuangan dan krisis ekonomi nasional.

‎Jika penghapusan subsidi premium terus dilanjutkan, maka ada tiga dampak yang ditimbulkan, 1) kerugian yang diderita Pertamina akan semakin parah dan ambruk, perusahaan asing akan menguasai perdagangan BBM di Indonesia. 2). Stabilitas ekonomi akan semakin buruk yang dipicu oleh naik turunnya harga energi yang akan memicu kekacauan politik. 3). Indonesia akan menjadi bulan-bulanan dalam Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) akhir 2015, yang akan menyebabkan negara bubar berantakan.

‎K‎ebijakan menghapus subsidi premium yang secara jelas melawan kehendak rakyat. Kebijakan presiden dan DPR jelas merupakan pengkhianatan terhadap rakyat. Kedua lembaga tersebut harus diadili karena menjadi biang kerok pelemahan ekonomi, merosotnya nilai tukar rupiah terhadap USD yang secara perlahan lahan akan melumpuhkan bangsa dan negara dalam gempuran globalisasi.‎(*)

 

TeropongRakyat adalah media warga. Setiap opini/berita di TeropongRakyat menjadi tanggung jawab Penulis.

Disclaimer : Kanal opini adalah media warga. Setiap opini di kanal ini menjadi tanggung jawab penulis. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai aturan pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini dan Redaksi akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang.

tag: #subsidi premium   #presiden jokowi   #dpr  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement