Zoom

Mendagri Harus Cabut Perda Diskriminatif

Irgan: Semua Orang Berhak Jalankan Ibadah Sesuai Keyakinan yang Dianut

Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Rabu, 29 Jul 2015 - 10:43:49 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

80irgan1.jpg

Irgan Chairul Mahfiz (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - NKRI adalah bentuk final Negara yang sudah menjadi komitmen bangsa. Ia mempersatukan wilayah nusantara, tanpa sekat-sekat agama, suku, budaya, antar golongan, semua warga negara dalam wadah NKRI bahwa bangsa ini adalah bangsa yang majemuk, penuh keanekaragaman.

Demikian diungkapkan anggota Komisi IX DPR RI dari FPPP Irgan Chairul Mahfizs menanggapi adanya Perda diskriminatif di Tolikara, Papua. Oleh karenanya, ia menjelaskan bahwa tidak satu pihak pun yang mendominasi, apalagi membuat perda-perda yang hanya menguntungkan satu golongan tertentu dan bersifat diskriminatif.

"Dalam konteks untuk menjaga semangat persatuan dan kesatuan bangsa, sepantasnya perda diskriminatif di Tolikara harus dicabut, semua orang berhak untuk menjalankan ibadahnya sesuai dengan keyakinan yang dianut," kata Irgan kepada TeropongSenayan di Jakarta, Rabu (29/7/2015).

Menurutnya, tidak boleh ada perda yang melarang atau mencampuri urusan agama tertentu. Hal ini sangat berbahaya dalam menjaga semangat ber-Pancasila yang di dalam sila-silanya adalah saling menghormati antar umat beragama.

Untuk itu, kata Irgan, saatnya pemerintah pusat tegas mencabut perda-perda yang cenderung diskriminatif.

"Menurut saya kemendagri harus cepat tanggap terhadap perda-perda yang diskriminatif terutama perda Tolikara yang jelas terang benderang sudah diskriminatif, kemendagri jangan ragu-ragu mencabutnya," paparnya. (iy)

tag: #pembakaran masjid di papua   #papua   #perda diskriminatif  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement