Zoom

Komisi VIII DPR Minta Mendagri Berani Hapus Perda Diskriminatif

Oleh Mandra Pradipta pada hari Selasa, 28 Jul 2015 - 14:08:25 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

62saleh-daulay.jpg

Saleh Daulay (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Komisi VIII DPR, Saleh Partaonan Daulay meminta semua peraturan daerah (Perda) yang diskriminatif di Tolikara, Papua, dihapus. Sebab Perda tersebut dapat merusak nilai Pancasila serta konstitusi.
 
Untuk itu, ia mendesak Mendagri Tjahjo Kumolo berani mengambil langkah serius untuk menuntaskan segala gesekan yang berbau tentang agama di Papua. 
 
"Ya harus segera dikaji ulang perda-perda yang diskriminatif tersebut. Kalau perlu dihapus ya dihapus, jangan tebang pilih," kata Saleh kepada TeropongSenayan, Jakarta, Selasa (28/7/2015).
 
Diketahui beberapa waktu lalu, Bupati Tolikara Usman mengakui adanya larangan pembangunan tempat ibadah selain GIDI. Alasannya karena aliran gereja tersebut pertama terbentuk di wilayah itu. Peraturan ini sudah disetujui Pemda dan DPRD.

"Memang ada Perda yang menyatakan bahwa di sini, kebetulan terbentuknya GIDI di sini, sehingga dianggap sudah gereja besar. Masyarakat di sini berpikir untuk gereja aliran lain tidak bisa bangun di sini. Mau tidak mau masyarakat menerima (Perda) itu," jelasnya. (iy)

tag: #pembakaran masjid di papua   #perda diskriminatif  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement