Berita

Laporkan Ahok ke Mabes Polri, Ini Alasan KMI

Oleh Emka Abdullah pada hari Kamis, 16 Jul 2015 - 07:26:13 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

75medium_70ahok1 (1).jpg

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Kaukus Muda Indonesia (KMI) akan melaporkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke Mabes Polri. KMI menilai pernyataan Ahok terhadap BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) merupakan bentuk penistaan terhadap lembaga tinggi negara tersebut. 

"KMI bersama sejumlah LSM akan melaporkan Ahok ke Mabes Polri dalam waktu dekat. Kami sebagai warga negara tak rela ada lembaga tinggi negara yang bekerja atas nama UUD 1945 dan undang-undang dinistakan oleh seorang kepala daerah," ujar Ketua Umum KMI Edi Humaidi dalam pernyataan pers yang diterima TeropongSenayan, Rabu (15/7/2015).

Ahok memang melakukan berbagai perlawanan dan komentar negatif kepada BPK yang telah memberikan predikat WDP (Wajar Dengan Pengecualian) atas laporan keuangan Pemprov DKI. Hasil audit BPK atas laporan keuangan Pemprov DKI menemukan berbagai penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan daerah. 

Salah satu penyimpangan yang ditemukan BPK adalah penggelembungan dana pembelian tanah milik Rumah Sakit Sumber Waras senilai Rp 191 miliar. Akibatnya rencana pembangunan rumah sakit kanker itu terbengkelai.

Atas predikat WDP yang diterimanya, Ahok melakukan berbagai serangan terhadap BPK. Ahok, antara lain menuduh BPK ada main dengan DPRD, BPK bukan Badan Pemeriksa Keuangan melainkan Badan Pencari Kesalahan, serta tuduhan-tuduhan miring lainnya.

KMI menilai hasil audit BPK atas laporan keuangan Pemprov DKI itu mestinya dijadikan alat introspeksi untuk memperbaiki manajemen pemerintahan di masa mendatang. "Namun yang terjadi justru penistaan terhadap lembaga tinggi negara, ini contoh buruk seorang pemimpin," pungkas Edi.(ris)

 

tag: #ahok   #kmi   #mabes polri  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement