Berita

Legalkan Politik Dinasti

"Mimpi Membangun Demokrasi Harus Dikubur dengan Putusan MK"

Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Minggu, 12 Jul 2015 - 10:13:51 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

99DSC_0075.JPG

Gedung MK (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi II DPRRI Miryam S Haryani menyatakan, putusan MK yang menggugurkan aturan mengenai pembatasan politik dinasti menjadi catatan tersendiri, khususnya dalam hal membangun demokrasi yang sehat dan berkemajuan.‎

"Kali ini nampaknya MK terlalu takut mengambil keputusan di luar frame hukum yang sudah menjadi kebiasaan, padahal pimpinan MK sebelumnya sudah sering mencontohkan itu namun tidak dijadikan pertimbangan dan pelajaran," ujar Miryam kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (11/7/2015).

Disampaikan mantan anggota panitia khusus (Pansus) RUU Pilkada ini, ‎DPR dan Pansus telah mempertimbangkan secara matang soal pasal mengenai larangan seorang calon kepala daerah yang mempunyai hubungan darah dengan petahana atau incumbent.

"Bahkan kami harus siap diteror oleh pihak-pihak tertentu yang menginginkan pasal ini dihapuskan. Pasal ini akhirnya menjadi sebuah keputusan yang kita ambil di Pansus dulu karena kami ingin membangun demokrasi yang jauh lebih substansial serta menjadikan kontestasi dalam pilkada lebih terbuka," ungkap ketua umum Srikandi Hanura ini.

Selama ada politik dinasti, kata Miryam, Pilkada cenderung hanya menjadi ruang segelintir orang yang punya akses kuat dalam dunia politik. Terutama, para petanahana dalam rangka melanggengkan kekuasaan yang dimilikinya.

"Padahal jika kami mau egois maka partai politik tidak akan mau mengambil resiko ini, namun demi kepentingan bangsa yang lebih besar akhirnya kami bersepakat untuk membatasi adanya dinasti‎," jelasnya.

Selain itu, ia menambahkan, demikian halnya dengan ketetapan PNS harus mundur dengan alasan agar menjaga netralitas birokrasi dalam Pilkada. Di mana selama ini yang dikeluhkan banyak kalangan adalah ketidakmampuan birokrasi bersikap netral dalam setiap pelaksanaan Pilkada‎.

"Mimpi kami untuk membangun demokrasi yang lebih substansial dan berkualitas ini akhirnya harus dikubur dengan adanya putusan MK ini. Sudah tentu pihak yang sangat dirugikan dalam masalah ini adalah Rakyat Indonesia, sebab mereka akan kembali kehilangan kesempatan dalam memunculkan alternatif pemimpin pilihan yang ideal dan sesuai harapan mereka dalam pilkada akibat adanya dinasti ini," paparnya.(yn)

tag: #politik dinasti   #mahkamah konstitusi   #mk  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement