Berita

Waspada Situs Belanja Online

Korban Penipuan Situs Jual Beli Online Kembali Serbu Kantor MatahariMall.com

Oleh Alfian Risfil pada hari Kamis, 09 Jul 2015 - 22:56:10 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

4IMG_20150709_132753.jpg

Aksi massa di Depan Grha Intirub (Sumber foto : Alfian Risfil/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Untuk kedua kalinya, hari ini, Kamis (9/7/2015) massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Anti Penipuan (Garap) kembali melakukan unjuk rasa di depan kantor situs jual beli online MatahariMall.com‎ di Gedung Grha Intirub Gate, Jakarta Timur.

Hal tersebut dilakukan karena MatahariMall.com tak kunjung merespon tuntutan yang dilayangkan Garap kepadanya.

Koordinator aksi, M Sifran Souwakil mengatakan, hari ini pihaknya kembali turun ke jalan karena tak mendapatkan respon dari pihak MatahariMall.com.

"Dengan kata lain, pembeli tersebut mengalami 'penipuan' dari MatahariMall.com," ujar Sifran di lokasi.

Sebelumnya diberitakan, telah terjadi transaksi seorang konsumen dengan pihak MatahariMall.com pada 20 Juni 2015 sekitar pukul 22:16 dengan konfirmasi pesanan nomor 232455 dan 232563. Proses transaksi online telah dijalankan sesuai prosedur antara pihak pemesan dengan pihak MatahariMall.com.

Namun, setelah konsumen mentransfer sejumlah uang, barang yang dipesan tak kunjung datang. Sementara, tak ada konfirmasi apapun dari pihak MatahariMall.com selama waktu menunggu yang mencapai hampir dua minggu.

"Padahal ketentuannya setelah proses transaksi disetujui maka barang akan sampai ke konsumen satu sampai dengan tiga hari untuk wilayah Jabodetabek," katanya. Kejadian ini, tuturnya, jelas telah melanggar aturan hukum yang berlaku, yaitu dalam pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan. (mnx)

tag: #Waspada jual beli online   #penipuan mataharimall.com  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement