Berita

Mitra Kerjanya Dipindahkan, Ketua Komisi II Ancam Gugat Pimpinan DPR

Oleh Sahlan Ake pada hari Kamis, 09 Jul 2015 - 10:57:14 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

38RambeKamarulzaman.jpg

Rambe Kamarulzaman (Sumber foto : Mulkan Salmun/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman tidak terima dengan keputusan pimpinan dewan yang memindahkan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, yang semula adalah mitra Komisi II dan V sekarang dialihkan hanya menjadi mitra Komisi V.

Rambe bahkan mengancam akan menggugat pimpinan DPR atas keputusan tersebut. (Baca: Tiga Kementrian Berganti Mitra Kerja)

"Kami tidak terima, saya gugat itu," kata Rambe kepada wartawan di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (8/7/2015) malam.

Seharusnya, ujar Rambe, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi tetap bermitra dengan Komisi II dan Komisi V. Di mana menurutnya, Komisi V berkaitan dengan bidang infrastruktur.(yn)

tag: #DPR RI   #perubahan mitra kerja DPR  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement