Berita

IBC: Gratiskan Pajak, Bupati Sumenep Ajarkan Warganya Lecehkan UU

Oleh Ilyas pada hari Minggu, 05 Jul 2015 - 16:23:09 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

53berita_127366_800x600_busrokarim.jpg

Busyro Karim (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Direktur Eksekutif Indonesia Budget Control (IBC) Akhmad Suhaimi terus mengkritik langkah Bupati Sumenep Busyro Karim yang membolehkan warganya tidak membayar pajak. Menurutnya, langkah Busyro itu diambil semata-mata hanya pencitraan untuk mendapatkan dukungan dalam Pilkada Sumenep pada 2010 lalu.

"Itu menunjukkan bupati mengajarkan rakyatnya membangkang dan melecehkan UU dengan tidak bayar pajak. Padahal pajak itu wajib hukumnya," kata Suhaimi di Jakarta, Minggu (5/7/2015).

Namun yang lebih dia sayangkan, karena pembayaran pajak rakyat itu diduga kuat menggunakan dana untuk bantuan sosial yang disalurkan melalui kepala desa. Akibatnya kepala desa banyak merasa dirugikan akibat ulah bupati mereka yang lebih mengejar pencitraan daripada kepatuhan terhadap UU.

"Makanya kami meminta BPK untuk mengaudit dana bansos Sumenep yang diduga dipakai untuk bayar pajak gratis itu," ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, anggota BPK Ahsanul Qosasi menyayangkan praktik pemberian pajak gratis tersebut. Sebab wacana yang digulirkan sejak Pilkada Sumenetap tersebut jelas melanggar UU.

"Sejak Tema Kampanye "Pajak Gratis" dikumandangkan calon ABuSidik, saya sudah sampaikan bahwa itu Pelanggaran UU yang nyata. Negara ini hidup dari Pajak dan Migas, jangan pernah mengganngu penerimaan keduanya. Apalagi penerimaan Pajak Sumenep masih di bawah standard kewajaran," kata Ahsanul. 

Menurut anggota BPK asal Sumenep ini, pemimpin daerah yang menggratistkan pajak adalah pemimpin yang tidak paham tata kelola dan postur keuangan daerah.

"Bansos dan alokasi dana desa (ADD) menjadi bancakan, mengurangi hak rakyat untuk mendapatkan hak pembangunan. Kepala Desa adalah aktor utamanya, dimana Bupati menjadi sutradara. Inilah skandal keuangan daerah terburuk yg dilakukan secara masif dan terstruktur," jelasnya.

"Siapapun nanti yang terpilih menjadi Bupati, saya harap cara buruk seperti ini jangan dicontoh. Kepala Desa harus waspada terhadap kasus hukum yang mungkin nanti akan menimpa mereka." (iy)

tag: #sumenep   #busyro karim   #pajak   #pajak gratis   #bpk  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement