Berita

Pernah Bela Koruptor

Abdullah Hehamahua Desak Mundur Capim KPK dari Kalangan Advokat

Oleh Emka Abdullah pada hari Minggu, 05 Jul 2015 - 15:41:42 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

48abdullah-hehamahua.jpg

Abdullah Hehamahua (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Mantan penasihat KPK Abdullah Hehamahua menyatakan pesimistis dengan nama-nama yang muncul sebagai calon pimpinan KPK hasil seleksi administrasi oleh Pansel KPK. Hehamahua mengaku hanya kenal dua sampai tiga nama dari 194 nama yang lolos.

"Saya hanya kenal Jimly dan Johan Budi. Yang lain saya tak kenal secara pribadi latarbelakang mereka," ujar Hehamahua kepada TeropongSenayan di Jakarta, Minggu (5/7/2015).

Dalam pengamatannya, berdasarkan data dari Pansel Capim KPK, ada 45 calon yang punya latar belakang advokat atau pengacara. Oleh karenanya, ia meminta masyarakat agar ikut mengontrol proses seleksi di Pansel KPK.

"Saya berpendapat, sebaiknya calon yang pernah menjadi pengacara atau pembela tersangka korupsi harus mundur karena mereka pernah dibayar oleh koruptor," terang Hehamahua.

Hehamahua menegaskan, selain menggunakan ukuran benar-salah, Pansel KPK juga harus menerapkan prinsip etika. Advokat yang pernah membela koruptor bisa dibenarkan dengan menggunakan prinsip benar-salah. Tetapi, kalau menggunakan prinsip etika para advokat yang membela koruptor itu jelas tidak etis.

"Makanya tak etis kalau ada orang pernah membela koruptor ikut seleksi calon pimpinan KPK," tegas Hehamahua lagi.

Hehamahua yakin, kalau Pansel lebih selektif lagi mereka yang lolos akan berkurang hingga sepertigadari jumlah yang lolos yang diumumkan oleh Pansel Capim KPK. (iy)

tag: #abdullah hehamahua   #pansel kpk   #capim kpk  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement